Sumbawa Kukuhkan Puluhan Anggota Satlinmas

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 September 2022)–Sebanyak 60 orang anggata Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa terdiri dari 30 orang Satlinmas Desa Kecamatan Lape dan 30 orang Satlinmas Desa Kecamatan Maronge, dikukuhkan. Pengukuhan ini dirangkaian dengan gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Kantor Camat Lape, Kamis (1/9/2022). Hadir dalam pengukuhan ini di antaranya Kasat Pol PP Sumbawa beserta jajaran, Camat Lape, Kapolsek Lape, Danramil Lape, Kades wilayah Kecamatan Lape, Camat Maronge, Kasi Trantib dan Anggota Satgas Linmas Kabupaten Sumbawa. Dalam arahannya, Bupati Sumbawa yang diwakili Kasat Pol PP, H. Sahabuddin, S.Sos.,M.Si meminta agar tidak berkecil hati menjadi anggota Linmas. Sebab keberadaan anggota Linmas sangat penting menjadi garda terdepan atau ujung tombak di desa maupun kecamatan. Ia menyontohkan bagaimana pentingnya peran Linmas. Seperti menjaga ketertiban Pilkada, mengatasi keributan di tengah masyarakat dan tetap berkoordinasi dengan Kades setempat. Diakui Haji Sahabuddin—sapaan Kasat Pol PP, bahwa pengukuhan anggota Satlinmas yang dipusatkan di Kecamatan Lape ini adalah pertama di NTB. Ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Sementara Camat Lape, Elfi Wahyuni SH menyampaikan terima kasih karena telah memilih Kecamatan Lape sebagai tempat pengukuhan Anggota Sat Linmas sekaligus yang pertama di NTB. Baca Juga  Operasi Petasan di Alas, Dua Pedagang Terjaring Ia berharap kedepannya anggota Sat Linmas yang baru saja dikukuhkan dapat menerapkan arahanyang telah disampaikan Kasat Pol PP dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban desa. Di tempat yang sama, Kabid Linmas Satpol PP Sumbawa, Syarifah, S.Sos., M.Si yang juga Ketua Pelaksana Gelar Pasukan dan Pengukuhan Satlinmas, melaporkan bahwa tujuan pengukuhan ini untuk mempersiapkan potensi personil Satlinmas agar senantiasa siap siaga kapanpun saat dibutuhkan. (SR) Post Views: 49 Adblock test (Why?)

Komentar