Sumber Mas Dilarang Jual Keramik Seharga Toko Lain, Harus Lebih Murah

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 Juli 2022)–Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perindag Kabupaten Sumbawa, Iwan Setiawan M.Si, mengingatkan pengusaha (Consignee) di daerah ini yang telah memanfaatkan layanan tol laut, untuk tidak menjual barangnya lebih mahal atau setara dengan harga barang serupa di toko atau tempat lain. Harusnya pengusaha yang menggunakan jasa tol laut menjual barangnya lebih murah dari yang lain. Pasalnya pengusaha yang menggunakan layanan tol laut, biaya pengiriman barangnya sudah disubsidi oleh pemerintah hingga 50-55% persen. Untuk diketahui, sebut Iwan, ada tiga perusahaan penerima pengiriman barang dari suplayer (consignee) di Kabupaten Sumbawa. Adalah CV Sumber Mas untuk barang jenis keramik, semen gresik, bata ringan dan gypsum. Kemudian, Aira Putra untuk makanan dan minuman ringan, serta tepung terigu. Selanjutnya, PT Indoraya Perkasa Logistik untuk distribusi pupuk yang langsung mendapat penugasan dari BUMN. “Pengusaha ini dilarang menjual barang dengan harga sama atau lebih mahal dari barang yang sama yang dijual perusahaan lain. Harus jauh lebih murah,” ungkapnya. Hal ini sesuai dengan Pakta Integritas Consignee yang ditandatangani tiga perusahaan itu. Pakta integritas itu berisi empat point. Pertama, memuat barang sesuai dengan peraturan. Kedua, bersedia menjual harga barang kebutuhan pokok dan barang penting lebih murah bila dibandingkan dengan tanpa memanfaatkan tol laut atau program penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan. Baca Juga  Gubernur Rencana Jajaki Kerjasama Dengan Argentina Ketiga, bersedia untuk tidak diikutsertakan dalam tol laut atau program penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan, bilamana tidak dapat melaksanakan angka (1) dan (2). Keempat, menyampaikan informasi dengan transparan untuk mendukung pelaksanaan program penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang dan program Gerai Maritim sesuai dengan peraturan. Untuk memastikan perusahaan itu melaksanakan Pakta Integritas yang sudah mereka tandatangani, ujar Iwan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan observasi lapangan baik di pelabuhan maupun tokonya untu membandingkan harga barang dengan toko lainnya. “Kita upayakan pekan depan turun ke sejumlah consignee itu agar mereka benar-benar mentaati pakta integritas. Jika terjadi pelanggaran, mereka tidak lagi diikutkan dalam program Tol Laut,” pungkasnya. (SR) Post Views: 119 Adblock test (Why?)

Komentar