Sukseskan Pilkada Sumbawa 2024, KPU Ajukan Dana 43,6 Milyar   

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 Juli 2022)–Meski pemilihan serentak tahun 2024 masih dua tahun lagi, namun KPU Kabupaten Sumbawa sudah menyusun program, kegiatan dan anggaran. Hal ini dilakukan sebagai komitmennya untuk menyukseskan Pemilu yang direncanakan pada 27 November 2024 mendatang. Untuk menyelenggarakan pemilu serentak 2024, KPU Sumbawa mengajukan permohonan dana hibah ke Pemda Sumbawa sebesar Rp 43,6 milyar. Anggaran ini untuk membiayai tahapan-tahapan persiapan meliputi pembentukan badan penyelenggara ad-hock, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih. Selain itu biaya tahapan pelaksanaan meliputi pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara termasuk membiayai pengadaan logistik pemilihan. Dalam proposal dana hibah ini juga telah memperhitungkan anggaran penerapan protokol covid 19 untuk mengantisipasi pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 masih dalam keadaan tidak normal sebagaimana pelaksanaan pemilihan tahun 2020 lalu. Untuk pengajuan proposal hibah ini, Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan M.Pd didampingi Anggota Muhammad Kaniti S.Pd dan Sekretaris Lahmuddin SE, menemui dan menyerahkan langsung kepada Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah di ruang kerjanya, Kamis (7/7). Kepada media ini usai bertemu Bupati, Ketua KPU Wildan mengatakan pengajuan proposal tersebut sebagai gambaran kebutuhan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2024, juga tindak lanjut dari pertemuan awal KPU Sumbawa dengan Pemkab Sumbawa belum lama ini agar pengajuan dana hibah diajukan lebih awal. Baca Juga  Nasib Honorer Kehutanan Belum Jelas, Wabup Datangi Dishut Provinsi “Pada prinsipnya pengajuan proposal dana hibah ini untuk memberikan gambaran kepada Pemkab Sumbawa tentang kebutuhan anggaran pemilihan tahun 2024, sebagai salah satu dasar dalam mengalokasikan belanja hibah pemilihan dalam APBD Kabupaten Sumbawa,” ungkap Wildan. Dalam melakukan penghitungan, lanjutnya, pihaknya memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan. Ia pun berharap saat pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024, kondisi sudah normal dan terbebas dari covid 19, sehingga berkurangnya biaya pemilihan. “Sehubungan pengajuan proposal ini, kami siap bersama TAPD untuk membahas lebih detail, termasuk membahas sharing anggaran dengan Pemrov NTB. Prinsipnya seluruh tahapan-tahapan pemilihan 2024 terbiayai dengan prinsip pengelolaan anggaran yang hemat, efektif dan efisien. Ini menjadi keharusan dan sesuatu yang wajib dikedepankan,” tambah  Wildan. Ditambahkan Anggota KPU Sumbawa, Muhammad Kaniti, bahwa tidak hanya mengajukan lebih awal dana hibah pemilihan kepala daerah tahun 2024, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemkab Sumbawa untuk mendukung seluruh rangkaian tahapan Pemilu tahun 2024. (SR) Post Views: 89 Adblock test (Why?)

Komentar