Kasus Ayah Masukkan Anak Dalam Karung, Ternyata ini Masalahnya

ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (6 Juli 2022)–Kasus ayah memasukkan anak di dalam karung yang sempat viral, kini masih didalami jajaran Polres Sumbawa Barat. Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan dan meminta keterangan SA (ayah kandung korban), MP (paman korban) dan NBS (kakak kandung korban). Terungkap, kasus yang terjadi 25 Juni lalu ini dilatarbelakangi persoalan sepele. Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, S.IK,.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos, menyampaikan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya berinisial AB ini terjadi di rumah korban. Bermula ketika korban bersama dua temannya, FN dan FR bermain. Saat sedang bermain, korban tak sengaja menyenggol sepeda motor ayahnya. Kendaraan itupun terjatuh dan bensinnya meluber keluar. Atas hal itu, SA marah besar lalu menarik tangan korban. Seketika tubuh korban dimasukkan ke dalam karung. Korban yang berada di dalam karung yang diikat ini menangis ketakutan. Tanpa menghiraukan rintihan anaknya, SA menvideokannya. Rekaman video itu kemudian dikirim ke istrinya yang sedang bekerja di Arab Saudi menjadi TKW sekaligus memberitahukan jika anaknya nakal dan sedang dihukum. Tak berselang lama, sang istri menghubungi suaminya (ayah korban) via video call meminta mengeluarkan anaknya dari dalam karung. Terhadap peristiwa tersebut, penyidik telah mengambil tindakan menyusul viralnya video tersebut. “Ada tiga orang yang diamankan, ayah korban, paman korban dan kakak korban,” sebutnya. Baca Juga  Korban Tewas Kecelakaan Bertambah, Kali ini di Kecamatan Lopok Selain itu penyidik menyita barang bukti berupa karung, dan HP yang digunakan ayah korban untuk merekam perbuatannya. Untuk penanganan kasus ini, penyidik juga melibatkan pihak Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat dan UPTD PPA Sumbawa Barat untuk dilakukan assesment terhadap korban dan terduga. Tak hanya meminta bantuan psikiater untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban guna kepentingan penyidikan. (SR) Post Views: 82 Adblock test (Why?)

Komentar