Cegat Bemo, Polisi Tangkap Sopir Bawa Narkoba

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 Juli 2022)—Sebuah bemo angkutan umum dicegat Tim Bravo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu, Sabtu (2/7) malam pukul 18.30 Wita. Bemo itu dicegat di Jalan Raya Dusun Manggena’e, Desa Manggenae, Kecamatan Dompu. Saat digeledah, tim menemukan dua poket narkotika jenis shabu dari tangan sopirnya berinisial AB (22) warga Madaprama. Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Narkoba, IPTU Abdul Malik SH mengatakan, penangkapan sopir bemo ini berawal dari informasi masyarakat. Tim yang dipimpinnya bergerak ke jalan Manggena’e. Tak berselang lama, bemo yang melaju menuju Bima itu muncul dan langsung dicegat. Sopir bemo berinisial AB tak bisa mengelak ketika tim menemukan barang bukti dua poket shabu. Sopir naas inipun digelandang ke Polres Dompu guna pengembangan penyidikan. (SR) Post Views: 100 Baca Juga  Polres Tanjung Perak Gelar Hasil Tangkapan, Narkoba Mendominasi Adblock test (Why?)

Komentar