ProSumbawa SUMBAWA BESAR (9Juni 2022)–JS (67) harus dilarikan ke Puskesmas Utan. Kakek yang tinggal di Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa ini mengalami luka yang cukup parah akibat sabetan senjata tajam.
Korban mengalami luka menganga pada bagian bawah hidung hingga putus pembuluh darah sepanjang 12 cm dengan 13 jahitan. Selain itu luka menganga pada pergelangan tangan sebelah kiri hingga nadinya putus dengan 15 jahitan. Pelakunya adalah istrinya sendiri berinisial HJ (66).
Kapolsek Utan, IPTU M. Yusuf yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi S.Sos, Kamis (9/6) mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut, Selasa (7/6) pagi sekitar pukul 05.30 Wita.
Menurut keterangan saksi, pasutri ini tinggal berdua di rumah panggung. Dari pengakuan pelaku, dia kesal karena sering dicemburui dan selingkuh dengan laki laki lain.
Bahkan korban seringkali menganiaya pelaku dan kerap diancam akan dibunuh. Setiap pelaku menerima telepon, korban selalu curiga kalau yang menghubungi pelaku adalah selingkuhan.
Yang membuat pelaku was was dan merasa terancam karena setiap tidur korban selalu meletakkan parang di sampingnya.
Merasa tak tahan, akhirnya pelaku mengambil parang itu lalu diarahkan ke korban. Namun korban sigap menangkis menggunakan tangannya, hingga menyebabkan luka-luka.
Setelah menebas suaminya, pelaku HJ menyerahkan diri ke Polsek Utan, sekaligus barang bukti parang. Sedangkan korban dilarikan tetangganya ke Puskesmas.
Baca Juga Bripka Roni Meninggal Usai Patroli
Pihak Polsek sudah mendatangi TKP, berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait permasalahan yang terjadi mengingat Pasutri telah berusia senja. Sejauh ini pihak keluarga belum ada yang keberatan dan belum membuat pengaduan secara resmi. (SR)
Post Views:
156
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar