Diputuskan Pacar, Pria ini Sebar Foto Syur Mantan

ProSumbawa MATARAM (1 Juni 2022)–Tak terima diputusin pacar, seorang pria berinisial S (29) asal Narmada Lombok Barat berbuat nekat. Pria tersebut menyebarkan foto porno mantan kekasihnya berinisial M (39). Foto yang discrenshoot dari hasil video call saat mereka masih berpacaran disebar melalui akun facebook “Cinta Suci”. Kini S harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan secara resmi oleh mantan pacarnya tersebut. Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK, Rabu (1/6) mengaku telah mengamankan terduga S. Berawal ketika korban meminta untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan S. Korban berdalih akan menjadi TKW ke luar negeri. Keputusan korban membuat terduga marah. Terduga menolak diputusin karena masih cinta korban. Sebagai bentuk keberatannya, terduga mengirim foto syur korban hasil screnshoot dari video call saat keduanya masih berpacaran. Bahkan terduga juga menyebarkan foto itu ke media social facebook. Tentu saja korban keberatan dan melaporkan terduga ke Polres Kota Mataram. “Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Kami juga melakukan koordinasi dengan Tim Cyber dari Polda NTB serta ahli ITE. Sehingga berdasarkan tigal alat bukti kami tetapkan tersangka,” terang Kadek. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Mataram. Dia terancam dengan pasal 45 jo 27 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. (SR) Post Views: 5 Baca Juga  Seorang Mahasiswa Dihabisi di Ladang Jagung Adblock test (Why?)

Komentar