ProSumbawa SUMBAWA BESAR (26 Mei 2022)–Sekda Sumbawa, Drs H. Hasan Basri, MM memerintahkan pihak Inspektorat Daerah untuk mengecek dan mengaudit penggunaan dana Desa Usar Kecamatan Plampang Tahun Anggaran 2021.
Perintah Sekda ini terkait dengan tuntutan Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Sumbawa dan Front Pemuda Pemudi Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS) bersama masyarakat Desa Usar saat menggelar aksi demo di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (25/5).
“Kami akan memberikan perhatian serius karena menyangkut penggunaan dan pertangungjawaban keuangan negara,” kata Sekda yang didampingi Sekertaris Dinas Inspektorat I Made Patria, S.AP.
Untuk diketahui, ada beberapa tuntutan yang disampaikan para pendemo. Yaitu meminta audit khusus oleh Inspektorat terkait pengunaan dana desa Usar Kecamatan Plampang tahun anggaran 2021. Meminta agar Sekdes yang memiliki hubungan saudara dengan Kades untuk ditarik kembali ke kecamatan atau dinas lain guna menghindari nepotisme.
Kemudian, perekrutan staf desa yang dinilai bermasalah, Kadus yang memperoleh nilai tertinggi tidak dilantik sementara yang dilantik peserta yang memperoleh nilai terendah. Terakhir, meminta Bupati Sumbawa untuk memberhentikan sementara Kades Usar Kecamatan Plampang.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP), Muhammad Sidik menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Sekda Sumbawa yang sudah merespon dan memerintahkan langsung Inspektorat turun melakukan audit khusus penggunaan DD dan ADD di Desa Usar, minggu depan.
Baca Juga Baru Sejam Bebas dari Penjara, DPO Curanmor Ditangkap di depan Rutan
Tak hanya audit dana desa, dia juga meminta perhatian serius terhadap polemik pemilihan Kepala Dusun Prode Loka dan Kepala Dusun Gratak. Sebab Kades diduga mengeluarkan kebijakan berbau politik dengan menerbitkan SK kepada calon Kadus yang memperoleh rangking suara terendah sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. (SR)
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar