Diduga Realisasi Dana Desa Fiktif, Kades Usar Plampang Didemo

ProSumbawa SUMBAWA—Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (DPD-LP2KP) Kabupaten Sumbawa dan Front Pemuda Peduli Pemudi Keadilan-Pulau Sumbawa (FPPK-PS) bersama masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Usar dan Kantor Camat Plampang, Selasa (26/4) pagi. Aksi yang dikawal aparat kepolisian ini mengungkap beberapa persoalan. Saat menggelar aksi di Kantor Camat Plampang, massa langsung diterima Camat Syaihuddin SP. Sunardin S.Pd selaku Korlap aksi di hadapan camat mengatakan bahwa Dana Desa merupakan salah satu pendapatan terbesar desa yang bersumber dari APBN dan digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan Kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Untuk Desa Usar, dana desa yang dialokasikan pusat pada Tahun 2021 mencapai Rp 1.630.993.100. Namun Sunardin menyebutkan hasil investigasinya, realisasi anggaran yang ada pada Kasi Kesejahteraan, Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan, dan Kaur Pemberdayaan, diduga fiktif. Ia membeberkan, ada beberapa pos kegiatan seperti penanganan Covid-19 yang dialokasikan 8% dari dana desa dan beberapa kegiatan lainya belum terealisasi. Sementara pada Surat Permintaan Pembayaran (SPP) sudah direalisasikan. Karenanya, LP2KP dan FPPK meminta Kades setempat dapat menjelaskannya secara rinci dan mempertanggungjawabkannya di hadapan publik maupun bersama secara hukum. Di bagian lain, massa aksi juga mempersoalkan pelantikan Kepala Dusun Prode Koka dan Kepala Dusun Geratak yang dinilai cacat hukum. Karenanya mereka mendesak Camat Plampang dan DPMD Kabupaten Sumbawa segera melakukan pengawasan dan pembinaan khusus terhadap Kepala Desa Usar. Baca Juga  Ganti Rugi Lahan Jalan Lingkar Utara Alas, Tuntas ! Demikian dengan Sekdes Inggun Azis, massa mendesa agar dipindahkan. Sebab Sekdes dinilai tidak maksimal melakukan pembinaan dan pengawasan sebagai pengendali administrasi. Karenanya massa menyampaikan 7 tuntutan. Yani meminta BPD meningkatkan tugas dan fungsi secara masif sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Mendesak BPD Desa Usar segera merekomendasikan pemindahan Sekdes. Mendesak Camat Plampang dan DPMD Kabupaten Sumbawa segera memerintahkan Kepala Desa Usar untuk melantik Kepala Dusun Geratak dan Kepala Dusun Prode Loka berdasarkan perolehan suara terbanyak. Meminta DPMD Kabupaten Sumbawa meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap para kepala desa agar tidak mengambil kebijakan yang melanggar aturan. Kemudian meminta Bupati Sumbawa memanggil Camat Plampang dan DPMD Sumbawa untuk segera evaluasi kinerjanya. “Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan melaukan konsolidasi massa yang lebih besar lagi,” ancamnya. (BUR/SR) Adblock test (Why?)

Komentar