Curi HP, Pelaku Ditangkap di Atas Plafon

ProSumbawa DOMPU—Siap bagi AP alias Edo (24). Pasalnya, persembunyian pemuda asal Dusun Jambata Me’e, Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu ini, diketahui polisi. Pencuri handphone ini ditangkap Tim Reskrim Polsek Manggelewa, saat bersembunyi di atas plafon rumahnya, Rabu (2/3) malam pukul 19.30 Wita. Kapolsek Manggelewa, IPTU Ramli SH melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPDA Akhmad Marzuki, Kamis (3/3) menyebutkan terduga beraksi di rumah Wawan warga Dusun Samada, Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa. Saat itu korban mengecash HP di dalam rumah dan ditinggalkan keluar. Ketika masuk, korban kaget karena HP nya hilang. Korban mengetahui HP nya ada pada terduga karena diinformasikan temannya. Polsek Manggelewa yang mendapat laporan langsung bergerak. Dipimpin Kapolseknya, IPTU Ramli, tim mendatangi kediaman terduga. Tim akhirnya menemukan terduga bersembunyi di atas plafon rumahnya. Sedangkan HP Redmi Note 8 milik korban, ditemukan polisi di rumah Saidin, warga Desa Doromelo. HP itu dititip oleh terduga. Kini terduga diamankan di Polsek guna proses lebih lanjut. (SR) Baca Juga  Kades Bale Brang Desak Polisi Ungkap Kebakaran Kantor Desa  Adblock test (Why?)

Komentar