Ternyata Ceramah Ustadz MQ Terkait Makam Keramat Terjadi pada Tahun 2020 lalu

ProSumbawa LOMBOK TIMUR–Ternyata ceramah Ustadz MQ yang dinilai menghina makam keramat di Pulau Lombok, terjadi pada Tahun 2020 lalu, yang kemudian diviralkan oknum tertentu baru-baru ini sehingga memicu penyerangan terhadap Pondok Pesantren As-Sunah, di Bagiq Nyake, Aikmel, Lombok Timur, belum lama ini. Hal tersebut diungkapkan Bupati Lotim, H.M. Sukiman Azmy saat wawancara khusus dengan TV One dalam acara “Apa Kabar Indonesia”. Dalam penjelasannya, Bupati Lotim menyampaikan kronologis peristiwa tersebut. Diawali dengan rencana Kelompok As-Sunah mendirikan masjid bagi komunitasnya di tempat tertentu, padahal tempat tersebut sudah ada 5 masjid berdiri dan berjarak sekitar 150—200 meter. Rencana pendirian masjid oleh As-Sunah ini diprotes masyarakat setempat karena dinilai pendiriannya tidak pada tempatnya. Masyarakat sempat bereaksi dengan menggelar aksi demo dan berniat untuk merobohkan dan membakar masjid tersebut. Mengantisipasi reaksi ini, ungkap Bupati, Pemda Lotim bersama Forkopimda membuat surat pernyataan menghentikan pembangunan masjid tersebut. Surat pernyataan ini berdasarkan pada peraturan Mendagri tentang pendirian rumah ibadah, kemudian belum adanya izin dari aparat yang berwenang untuk pendirian masjid, dan untuk kepentingan kondusifitas masyarakat Lotim. Beberapa hari pasca surat pernyataan ini, lanjut Bupati, jamaah As-Sunah membawa bahan bangunan berupa pasir, batu, semen dan lainnya yang dianggap akan melanjutkan pembangunan masjid dimaksud. Masyarakat kembali bereaksi dan menentang keras pembangunan masjid itu. Baca Juga  Kediaman Polisi Digasak Maling Terakhir, kata Bupati Sukiman, ada ceramah dari salah satu pimpinan As-Sunah, TGH MQ yang sebetulnya dilaksanakan pada Tahun 2020 lalu yang di antara materi ceramahnya menghina makam yang dikeramatkan oleh masyarakat. Video ceramah ini dimunculkan baru-baru ini sehingga membangkitkan kembali gejolak masyarakat. Pada puncaknya terjadi penyerangan yang merusak dan membakar fasilitas Ponpes As-Sunah. Namun saat ini Bupati mengakui kondisinya tidak ada lagi gesekan dan reaksi. Ustadz MQ telah memberikan klarifikasi atas pernyataannya. Selain itu Pemda bersama semua unsur menggelar pertemuan untuk membahas penyelesaian dan apa yang harus dilakukan dalam menghadapi masalah tersebut. Bupati juga berharap jika ada person atau komunitas tertentu yang keberatan dengan pernyataan Ustadz MQ sebaiknya mengambil langkah-langkah hukum. Kepada para ustadz, Bupati meminta untuk bijak dalam berdakwah dengan tidak menghina, dan menyinggung orang lain atau komunitas yang berbeda dengannya, serta menganggap diri atau kelompoknya yang paling baik dan paling bersih. Sebab hal seperti ini akan memicu permasalahan. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar