Demo Ricuh, Empat Terduga Provokator Ditangkap Ternyata Satu Positif Narkoba

ProSumbawa BIMA—sedikitnya 4 orang pengunjukrasa di depan Kantor Bupati Bima, diamankan polisi. Keempatnya diduga sebagai provokator dalam aksi massa dari Aliansi Masyarakat dan Pemuda Woha Menggugat (AMPW) pimpinan Devan. Selain aksinya tak berizin, massa dari Talabiu, Donggobolo, Risa, Kalampa Kecamatan Woha dan sebagian Kecamatan Belo ini melempari aparat kepolisian menggunakan botol air mineral dan batu. Selain itu massa melakukan pemblokiran hampir di sepanjang jalan sampai Desa Penapali serta merusak fasilitas milik negara seperti rambu penanda jalan. Dari empat terduga provokator termasuk Devan ini, ternyata satu di antaranya positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK melalui Kasi Humas, IPTU Adib Widayaka WDP, menyampaikan, menegaskan, bahwa pihaknya setiap melaksanakan tugas pengamanan aksi demonstrasi selalu mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP). Berawal dari adanya unjukrasa dilakukan massa yang tergabung dalam Asosiasi Petani Bawang Merah Kecamatan Belo, Woha, dan Soromandi di depan Kantor Bupati Bima, selama dua hari, Rabu dan Kamis (2/12/21) kemarin. Massa ini dipimpin korlapnya, Iskandar dari Kecamatan Soromandi, Hidayatullah dari Woha, dan Muhaimin dari Belo. Setelah dimediasi, 8 orang perwakilan massa dipertemukan dengan Bupati Bima, Wakil Bupati Bima dan kepala dinas terkait. Sementara mediasi dengan Bupati tengah berjalan, lanjut Adib, sekitar Pukul 11.45 Wita, massa aksi dari Aliansi Masyarakatdan Pemuda Woha Menggugat (AMPW) yang dipimpin Devan tiba di Kantor Bupati Bima kemudian melakukan orasi secara bergantian. Baca Juga  Penyegelan SMKN Lopok Berakhir, Kepsek Bertolak ke Bali Selanjutnya pukul 12.00 Wita mediasi berakhir, kemudian massa aksi pimpinan Iskandar Cs langsung membubarkan diri. Kericuhan terjadi ketika massa aksi yang dipimpin Devan yang nota bene bukan petani bawang terus melanjutkan aksi dan melakukan provokasi dengan melempari aparat kepolisian menggunakan botol air mineral dan batu sehingga aparat menghalaunya dengan menembakan watter cannon dan gas air mata. Pukul 15.30 wita, Aparat Kepolisian dari Polres Bima dan Polres Kota Bima akhirnya berhasil mendorong mundur massa aksi ke arah timur hingga Simpang Empat Desa Talabiu sedangkan arah barat sampai Pertigaan Dusun Godo Desa Dadibou. “Selama upaya mendorong mundur massa aksi, personil pengamanan mendapatkan lemparan batu dari massa aksi dimana jarak antara massa aksi dengan personil pengamanan lebih kurang 50 meter,” ungkap Adib. Selain itu massa aksi yang dipimpin Devan juga melakukan pemblokiran jalan hampir di sepanjang jalan sampai Desa Penapali serta merusak fasilitas milik negara seperti rambu penanda jalan. Kepolisian mengamankan 4 orang massa aksi yang diduga melakukan provokator dalam aksi unjuk rasa tersebut, termasuk Devan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adib mengungkapkan, berdasarkan hasil tes urine, diketahui salah seorang di antaranya positif narkoba dan diproses lebih lanjut. (SR) Adblock test (Why?) http://dlvr.it/SDkQC4
http://dlvr.it/SDklY5

Komentar