Usai Pesta Miras, Dua Maling Gasak Harta 234 Juta, Ditembak Karena Serang Polisi

ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (5 November 2021) Hanya membutuhkan waktu 1×24 jam, dua pencuri dibekuk Tim Puma Polres Sumbawa Barat, Rabu (3/11) malam. Keduanya berinisial PG (24) dan AE (25) warga Kecamatan Seteluk Sumbawa Barat ini ditangkap di rumahnya temannya, Dusun Batu Bintang, Desa Air Suning, Seteluk. Dari tangannya diamankan sejumlah kamera, accu dan mesin mobil senilai total Rp 234 juta. Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin SIK,. M.IP melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi, S.Sos membenarkan penangkapan kedua terduga. Penangkapan ini menindaklanjuti laporan korban Sugeng (32) warga Lingkungan Bosok Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Eddy menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku berada di sebuah rumah panggung di Desa Air Suning. Tim Puma yang dipimpin Brigadir I Nengah Sumiartha mendatangi TKP dan menemukan kedua terduga sedang duduk. Saat ditangkap, salah satu pelaku menyerang polisi menggunakan sebilah badik. Karena membahayakan, polisi terpaksa melepas tembakan untuk melumpuhkannya. Dalam pemeriksaan, kedua terduga menuturkan, kasus pencurian itu dilakukan pada Rabu (3/11) dinilahri pukul 01.00 Wita. Namun sebelumnya, keduanya bersama beberapa orang temannya melakukan pesta minuman keras di sebuah kos-kosan di Taliwang. Saat itu PG meninggalkan temannya yang masih pesta miras dan seorang diri mendatangi rumah korban. Setelah masuk ke pekarangan korban, PG mengambil sebuah accu dan mesin mobil. Baca Juga  Tertimpa Pohon, Pengguna Jalan Tewas Kemudian PG yang pernah bekerja di rumah korban balik ke kos-kosan lalu mengajak temannya, AE untuk kembali ke rumah korban. Keduanya berhasil menggondol semua kamera yang ada di rumah korban dengan cara memasuki rumah tersebut sebanyak dua kali. “Pada saat tersangka masuk pertama, dia membawa 4 kamera kecil dan menaruhnya di rumah rekannya dan kembali lagi masuk untuk mengambil kamera yang paling besar dan langsung membawanya kembali ke rumah rekannya,” jelas Eddy. Kini kedua terduga telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna pengembangan penyidikan terhadap kemungkinan adanya tindak kejahatan lain yang dilakukan terduga. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar