ProSumbawa samawarea.com (29 November 2021)
SUMBAWA—Hanya dalam waktu 2x24jam, Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Jalan Raya Simpang Samota, Rabu (24/11) lalu. Dalam pengungkapan ini, satu dari dua orang perampok ini ditangkap, Jumat (26/11) malam pukul 23.30 Wita.
Adalah MJ (25) diringkus saat sedang tidur di rumahnya. Kini Tim Puma masih memburu seorang pelaku lainnya. Identitas dan asalnya telah dikantongi.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Cristofel, STK melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos kasus perampokan ini berawal ketika korban bersama temannya berboncengan hendak ke Taman Lembi. Ketika berjalan di jalan raya Samota, muncul dua orang pelaku berboncengan sepeda motor Yamaha MX merah hitam langsung menyalip dan menghadang sepeda motor korban.
Kedua pelaku turun lalu mencabut kunci kontak sepeda motor korban. Kemudian pelaku meminta sejumlah uang. Karena korban mengaku tidak memiliki uang, satu pelaku memukulnya sebanyak dua kali. Sedangkan satunya lagi menodong leher teman korban menggunakan pisau, seraya mengancam “nyawa atau HP”.
Karena takut, teman korban menyerahkan HP. Kini ancaman ke arah korban. Pelaku menyerang korban menggunakan sebilah pisau. Beruntung pisau yang diarahkan ke perut korban, mampu ditepis menggunakan tangan. Akibatnya tangan korban terluka di bagian jari telunjuk kanan. Nyali korban ciut, sehingga menyerahkan HP nya. Baca Juga Rakorda MUI NTB, Perkuat Aqidah untuk Kebangkitan Umat
Setelah menerima laporan korban, Tim Puma bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan salah satu pelaku di Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa.
Saat ditangkap, pelaku MJ mengaku beraksi bersama temannya berinisial E warga Kecamatan Ropang yang membawa barang bukti HP. Kini MJ telah diamankan ke Polres Sumbawa beserta barang bukti pisau. Sedangkan teman pelaku masih dalam pengejaran. (SR)
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar