Gondol TV di Ruang Kepsek, LH Diringkus Polisi  

ProSumbawa SUMBAWA—Belum sempat menikmati hasil curiannya, LH diringkus polisi. Pemuda berusia 21 tahun ini ditangkap, Minggu (28/11) karena membobol ruang kepala sekolah di SDN 1 Mapin Kebak Kecamatan Alas Barat dan menggondol TV Polytron 21 Inch dan barang lainnya. Dari tangannya diamankan barang bukti  TV Polytron 21 inch, speaker aktif, proyektor, Amplifier, alat tensi 200 aneroid sphygmomanometer dan mic warna hitam. Sebelumnya, LH melakukan aksinya pada Sabtu (27/11) dinihari pukul 03.00 Wita. Dari penyelidikan yang dilakukan pihak Polsek Alas Barat, terungkap identitas pelaku. Hanya dalam hitungan jam, LH ditangkap. Kepada polisi, ungkap Kapolsek Alas Barat, IPTU Lalu Sukardi, LH membeberkan aksinya. Diawali dari mencongkel jendela ruang kepala sekolah lalu merusak terali besi. Setelah itu dia leluasa menguras isi ruangan kepala sekolah setempat. Kini LH dalam proses penyidikan dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (SR) Baca Juga  Selalu Lolos Saat Ditangkap, Kini Spesialis Curanmor Tak Berkutik Adblock test (Why?)
http://dlvr.it/SDRWTL

Komentar