ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (2 November 2021)
Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan membuat regulasi untuk mengatur masuknya ikan air tawar ke KSB yang disesuaikan dengan jumlah ketersediaan ikan air tawar local.
“Ini upaya kita untuk memperkuat dan mengembangkan pembudidaya ikan air tawar di KSB, termasuk menjaga harga pasaran ikan air tawar di Sumbawa Barat tetap stabil,” kata Kepala Dinas Perikanan KSB melalui Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Farhan S.Pi kepada samawarea.com, Selasa (2/11).
Untuk saat ini, ungkap Farhan, pembudidaya lokal hanya mampu memenuhi pasar paling tinggi 50%, sisanya suplay dari luar. Belum mampunya pembudidaya local memenuhi kebutuhan pasar, karena kondisi alam Sumbawa Barat masuk wilayah kering dan maksimal satu kali panen di musim penghujan. “Sedangkan di musim kemarau, kolam hampir 95% kosong hanya di daerah tertentu yang bisa bertahan,” imbuhnya.
Bukan hanya itu, pola pikir masyarakat yang belum menjadikan budidaya ikan air tawar sebagai pendapatan utama, melainkan dijadikan penghasilan tambahan. Belum lagi sikap pemberi. Siapa pun yang datang ke kolam pasti diberikan ikan secara gratis.
Namun Ia yakin dengan beroperasinya Bendungan Bintang Bano, geliat ekonomi masyarakat melalui budidaya perikanan air tawar akan terlihat. “Sekarang saja minat masyarakat sangat tinggi tapi terkendala dengan air. Bintang Bano akan mengatasi masalah air kita di Sumbawa Barat. Apabila nantinya pembudidaya lokal kita sudah bisa memenuhi kebutuhan pasar maka suplay ikan tawar dari luar kita stop,” tandasnya. (SR) Baca Juga Presiden: Natuna Adalah NKRI
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar