Setahun Kabur ke Malaysia, Maling di Kediaman Anggota DPRD Dibekuk

ProSumbawa LOMBOK TENGAH, samawarea.com (2 September 2021) Kasus pencurian yang terjadi di kediaman Muhalip salah seorang anggota DPRD Lombok Tengah, 2020 lalu, berhasil diungkap Tim Puma Polres setempat, Sabtu (2/10). Dalam pengungkapan ini, tim meringkus seorang tersangka berinisial KA warga Dusun Kuang Jukut, Desa Pringgarata. Kapolres Lombok Tengah AKBP Heri Indra Cahyono, SH, SIK., MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Redho Rizki Pratama, S.Trk, kasus pencurian itu terjadi 17 April 2020 lalu. Saat beraksi pada Jumat dinihari pukul 03.00 Wita, tersangka masuk ke dalam rumah dengan melompat tembok belakang. Selanjutnya mengambil 3 buah HP milik korban. Yakni Oppo F11 warna hijau marmer, HP merk Vivo Y12 warna Aqua Blue, dan HP Iphone 11 warna yellow. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 19,2 juta. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata. Setelah melakukan penyelidikan selama 1 tahun 6 bulan, Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di rumahnya. Tersangka selama ini kabur ke Malaysia. Tim langsung bergerak dan meringkusnya. Tim mengamankan barang bukti yang dicuri tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan hukuman maksimal 7 tahun,” pungkasnya. (SR) Baca Juga  Gelar Pesta Kembang Api, Tim Jibom Polda Amankan Sejumlah Hotel Adblock test (Why?)

Komentar