ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (2 September 2021)
Belasan kubik kayu diduga illegal yang berasal dari Sumbawa, diamankan Polsek Pelabuhan Poto Tano, Jumat (1/10) sekitar pukul 11.30 Wita. Kayu jenis Sonokeling ini diangkut menggunakan truck hendak menuju Lombok.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tano, IPDA Nurlana dalam laporannya melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPDA Eddy Soebandi S.Sos, mengatakan, bahwa kayu tersebut rencananya akan dibawa ke Karang Genteng Mataram. “Truck bermuatan kayu tanpa dokumen yang sah itu tiba di pelabuhan sekitar pukul 11.30 WITA, di perjalanan sempat berhenti dua kali di Alas dan Rhee untuk melihat situasi,” jelasnya.
Setibanya di Poto Tano, untuk mengelabui petugas, truck tersebut mengganti plat nomor kendaraan. Namun aksi mereka tetap diketahui petugas. “Kami mencurigai keberadaan Truck Fuso tersebut kemudian memeriksanya. Ternyata benar, di atas truck ada kayu jenis Sonokeling sekitar 15 kubik tanpa dokumen yang sah,” sebutnya.
Setelah menginterogasi, supir truck mengaku bahwa kayu tersebut berasal dari seseorang berinisial A asal Sumbawa Besar. Selanjutnya Kapolsek berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat. Barang bukti kayu dan truk diamankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. (SR) Baca Juga Usai Sarapan, Ayah Dua Anak Ditemukan Tewas Gantung Diri
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar