KMPS-Bersatu Kelurahan Bugis Terbentuk, Zen Didapuk Sebagai Ketua

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 Oktober 2021) Komunitas Masyarakat Peduli Sungai (KMPS)-Bersatu Kelurahan Bugis, Kabupaten Sumbawa, resmi terbentuk. Hal ini ditandai dengan dikukuhkan kepengurusan komunitas tersebut oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) NT I NTB, Jumat (1/10). Terpilih sebagai Ketua KMPS, Zainuddin SE, Wakil Ketua Subakti Ramdani, Sekretaris Dhicky Sulistyo SM dan Heru Kalbuadi A.Md., Kep, serta Bendahara Suharti S.Pd dan Trisnawati SE. KMPS Bersatu ini terdiri dari puluhan anggota yang terbagi dalam 5 divisi mulai dari Divisi Humas, Divisi Pemberdayaan, Divisi Pelestarian Lingkungan, Divisi Keamanan, dan Divisi Satgas Sungai dan Sampah. Hadir saat pengukuhan Pengamat Sungai Kusnidar, Lurah Bugis Zulkarnain dan jajaran, Ibu-Ibu PKK Kelurahan, Ketua RW, Ketua RW, Ketua Karang Taruna Sebasa, Pengurus Pustaka Pinggir Kali (Pupinka), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat bantaran sungai. Mengawali program perdanananya, Bang Zen—sapaan akrabnya langsung memimpin anggotanya bergotong royong membersihkan bantaran sungai wilayah Kelurahan Bugis. Karena menurutnya, tujuan dari terbentuknya KMPS adalah untuk merawat dan menjaga kawasan sungai di Kelurahan Bugis. Gotong Royong perdana ini sebagai bentuk upaya pembinaan awal KMPS kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan wawasan masyarakat tentang pentingnya memelihara sungai. “Pembentukan KMPS ini dirasa sangat pas. KMPS ini akan mendorong masyarakat untuk menjaga keberlangsungan sungai. Dengan demikian, sedikit demi sedikit perilaku masyarakat akan berubah,” katanya. Baca Juga  Nissan Tarano Eks Pimpinan DPRD Sumbawa Belum Dilelang Lebih jauh dikatakan tokoh pemuda yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbawa ini, bahwa KMPS akan menjadi wadah menyerap dan menyalurkan aspirasi khususnya masyarakat bantaran sungai. Dengan keberadaan KMPS ini masyarakat bantaran yang kerap di-imejkan sebagai warga terbelakang, lambat laun menjadi warga ‘kelas satu’. Sebab dengan penataan sungai dan bantaran, bisa menjadi daya tarik bahkan destinasi wisata. “Melalui KMPS ini akan memudahkan masyarakat untuk berkoordinasi dengan instansi terkait. Sehingga apa yang menjadi harapan dan aspirasi masyarakat bisa lebih mudah terakomodir maupun terealisasi. Ibaratnya KMPS ini seperti jalan tol, karena aspirasi masyarakat langsung tersampaikan kepada pihak yang berwenang, terutama yang menangani langsung masalah sungai dan fasilitas lainnya,” imbuhnya. Sementara itu, Pengamat Sungai Sumbawa, Kusnidar mengatakan, pembentukan KMPS sebagai perpanjangan tangan dari BWS-NT melalui pengamat sungai, dalam upaya membangkitkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat memelihara sungai. Selaku pengamat sungai, pihaknya tidak mampu bekerja sendiri, mengingat panjang sungai di DAS Brangbiji wilayah Kabupaten Sumbawa sangat panjang. sekitar 37 kilometer. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat yang memiliki kepedulian untuk membentuk komunitas guna menjaga kebersihan sungai. Sehingga keberadaan sungai ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mengingat, keberadaan sungai sendiri sangat penting bagi kehidupan masyarakat. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar