Indeks Literasi Masyarakat di Sumbawa Rendah, Dispussip Beri Rekomendasi

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5 Oktober 2021) Indeks Literasi Masyarakat di Kabupaten Sumbawa berada pada kategori rendah. Tercatat hanya 5,177. Kategori ini memang berada pada rata-rata nasional, sehingga perlu ada intervensi yang memadai. Demikian diungkapkan Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Sumbawa, H. Sahril S.Pd., M.Pd, Selasa (5/10) saat dimintai tanggapan terkait rendahnya indeks literasi di Sumbawa. Mencermati hal tersebut, kata Haji Sahril, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menjadikan indikator ini menjadi indikator kinerja utama. Di mana target pencapaian indikator sasaran strategis pada akhir periode perencanaan (2021-2026) yaitu terjadinya peningkatan indeks menjadi kategori sedang sampai dengan kategori tinggi. Disebutkan mantan Kadis Dikbud Sumbawa ini, misi dan tujuan pembangunan daerah Kabupaten Sumbawa (RPJMD 2021-2026) salah satunya Sumbawa Sehat dan Cerdas. Dalam misi ini, dilakukan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pondasi daerah yang maju melalui peningkatan derajat pendidikan dan kesehatan. Untuk mencapainya melalui pendidikan. Sementara jantung dari pendidikan itu sendiri adalah perpustakaan. Sebagai Kadis Perpustakaan yang baru dilantik, Haji Sahril mengidentifikasi permasalahan umum terkait pelaksanaan urusan perpustakaan di Kabupaten Sumbawa. Yaitu melingkupi 3 hal utama. Adalah budaya baca, tingkat literasi, dan sarana prasarana perpustakaan. “Berdasarkan permasalahan ini sehingga menjadi isu strategis urusan perpustakaan,” imbuhnya. Lebih jauh dikatakan Haji Sahril, korelasi literasi dan urusan perpustakaan dalam RPJMD Sumbawa 2021-2026 dicapai dalam koridor Visi Pertama yaitu “Sumbawa Sehat dan Cerdas” yang dikongkritkan melalui tujuan strategis meningkatkan kesehatan dan kecerdasan masyarakat. Sasaran strategisnya adalah meningkatnya akses kesehatan dan pendidikan dan meningkatnya kualitas penyelenggaraan bidang kesehatan dan pendidikan. Baca Juga  8 Sekolah Dipastikan Absen di OSN SMP/MTs Kabupaten “Indikator-indikator sasaran strategis RPJMD pada koridor Visi Pertama ini, secara langsung diampuh di antaranya oleh Urusan Pendidikan dan Urusan Perpustakaan,” jelasnya. Untuk diketahui, ada beberapa fungsi perpustakaan. Adalah mengembangkan perpustakaan sesuai standar, penyedia referensi semua bidang ilmu, dan menyediakan fasilitas penelitian berbagai subjek ilmu pengetahuan. Selain itu menghimpundan melestarikan karya cetak dan karya rekam yang diterbitkan. Menjalin kerjasama antar perpustakaan dan lembaga untuk membangun repositori ilmu pengetahuan, serta melestarikan khasanah intelektual dan budaya. “Fungsi perpustakaan ini menjadi arus utama untuk memantapkan komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas perpustakaan sebagai jantung pendidikan dan karenanya menjadi prasyarat mutlak kemajuan masyarakat,” bebernya. Sasaran strategis Dispusip Kabupaten Sumbawa selaku perangkat daerah pengampuh urusan perpustakaan, lanjut Haji Sahril, yaitu terselenggaranya layanan perpustakaan yang berkualitas. Sasaran ini diarahkan dalam rangka meningkatkan indeks literasi masayarakat melalui peningkatan pengelolaan perpustakaan dan budaya baca. Berdasarkan data, perpustakaan di Kabupaten Sumbawa mencapai 510, tersebar dengan beragam jenis mulai dari perpustakaan umum kabupaten, perpustakaan umum desa/kelurahan, taman bacaan, perpustakaan sekolah/madrasah dan perpustakaan pendidikan tinggi. Rata-rata koleksi bahan perpustakaannya mencapai 3.818 eksemplar. Diakui Haji Sahril, sebaran perpustakaan tidak merata. Jumlah kunjungan potensial dibanding aktual ke perpustakaan masih di bawah standar nasional perpustakaan sebesar 2%. Di samping itu kekurangan tenaga perpustakaan (perpustakaan sekolah, perpustakaan umum, perpustakaan PT), serta anggaran Dispusip untuk bidang urusan Perpustakaan masih rendah, sehingga ketersediaan koleksi perpustakaan juga rendah. Baca Juga  Manager PLN UP3 Sumbawa Irwanto Pamitan, ini Kesan Bupati dan Forkopimda Karenanya, pihaknya merekomendasikan arah kebijakan penguatan literasi dan budaya baca. Di antaranya penguatan kapasitas anggaran kegiatan perpustakaan untuk meningkatkan budaya baca dan pembangunan literasi masyarakat. Kemudian peningkatan sarana prsarana dan penguatan kapasitas SDM perpustakaan melalui skema DAK bidang perpustakaan. Koordinasi dan singkronisasi pelaksanaan urusan perpustakaan lintas OPD dan antar tingkatan pemerintahan. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar