Warga Gili Terawangan Lega Setelah Penantian 26 Tahun

ProSumbawa LOMBOK UTARA, samawarea.com (12 September 2021) Masyarakat Gili Terawangan lega. Keputusan Pemprov NTB memutuskan kontrak dengan PT GTI memberikan kepastian dan keamanan dalam melanjutkan usaha. Merekapun siap berkontribusi memajukan pariwisata. “Setelah 26 tahun menunggu dalam kondisi tidak jelas, kami siap dan berkomitmen menjadi bagian dalam membangun NTB,” ujar Raisman Purnawadi, salah seorang warga dan pemilik usaha di Gili Terawangan, Sabtu (11/9). Ucapan terimakasih kepada Pemprov NTB dan Gubernur juga datang dari warga lainnya. Mereka mengakui langkah yang diambil oleh Pemprov NTB dalam memutuskan menghentikan kerjasama dengan PT GTI merupakan solusi terbaik. HM Taufik, pemilik usaha dan putra tetua Gili Terawangan H Rukding mengatakan, keputusan Pemprov memang sangat dibutuhkan karena selain tidak adanya aktivitas investasi selama ini di lahan tersebut, warga yang berusaha di Gili Terawangan juga tak pernah bertemu dengan manajemen PT GTI secara langsung. Karena itu, bantuan Pemprov yang berusaha menyelesaikan persoalan lahan investasi merupakan awal yang baru. “Kami juga siap berkontribusi dalam bentuk pajak dan retribusi lain serta mengembangkan Gili Terawangan sebagai tujuan pariwisata,” sebutnya. Andre, warga asing pemilik usaha penyelam mengucapkan terimakasihnya kepada Pemprov dan Gubernur dan memuji langkah yang dinilai menuju arah yang benar dalam pengelolaan Gili Terawangan. “Fantastic. It’s a very good step in the right direction,” ujarnya. (SR) Baca Juga  Komisi I Rasionalisasi Anggaran di Sejumlah SKPD Adblock test (Why?)

Komentar