ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30 September 2021)
Sebanyak seratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk disapu bersih Satuan Polisi Pamong Praja di tiga titik wilayah Kota Sumbawa dan sekitarnya. Miras ini diamankan dalam operasi yang digelar Tim Patroli pada Rabu (29/9) malam dari pukul 21.00 hingga 22.30 Wita.
Kasat Pol Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M.Si yang dihubungi melalui Kasi Ops, Mukhtamarwan, S.Pt, Kamis (30/9) mengatakan, razia yang digelar Tim Patroli Satpol PP selain menjaga Kamtibmas juga menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap peredatan miras. Tim langsung menyisir sejumlah tempat.
Dari berbagai lokasi, tim berhasil mengamankan miras di 3 titik yaitu Kebayan Kelurahan Uma Sima, dan 2 titik di Desa Nijang.
Barang bukti yang diamankan berupa bir putih 81 Botol, bir hitam 24 botol, arak 3 jerigen (masing-masing ukuran 35 liter) full, dan 1 jerigen tidak full (setengah), 4 botol arak ukuran 600ml, tuak 13 botol kapasitas 1600ml, anggur merah 18 botol, jerigen kosong 8 buah, dan selang hisap 1 buah. Semua barang bukti ini telah diangkut ke Markas Satpol PP untuk proses lebih lanjut. (SR) Baca Juga Tim Komunikasi Dibentuk untuk Kawal Visi Misi Husni-Mo
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar