ProSumbawa KOTA BIMA, samawarea.com (24 September 2021) Penyelundupan 450 strip atau 4500 biji obat keras jenis tramadol kiriman Jakarta, berhasil digagalkan Loka POM Bima bersama Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota. Obat keras yang dikirim via jasa kiriman TIKI di Jalan Gajah Mada ini, dalam kondisi siap edar. Tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Thamrin dan Kepala Loka POM Bima Basuki Murdi Hartono ini, Rabu (22/9) kemarin, langsung menyita dan mengamankan ribuan obat tramadol yang masih terbungkus rapi dalam kotak kardus. Dari pengungkapan barang haram milik IB (23) warga Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini, diamankan 2 orang yang menjadi kurir atau suruhan IB. “Kami mengamankan dua orang suruhan IB sesaat mengambil barang di jasa pengiriman Tiki menuju sepeda motornya,” jelas Kasat Thamrin. Kepada polisi, dua kurir ini mengaku tidak mengetahui kalau barang yang diambil itu terlarang. Barang terlarang itu adalah milik IB. Dan kedua kurir ini berhubungan saudara dengan IB. Tim langsung menangkap IB dan kini dalam proses penyidikan di Mapolres Bima Kota. (SR) Baca Juga Tsunami Terjang Pantai Palu, Penanganan Darurat Terus Dilakukan Adblock test (Why?)
http://dlvr.it/S8CzHw
http://dlvr.it/S8CzHw
Komentar
Posting Komentar