Pengedar Narkoba di Taliwang Dibekuk, Belasan Poket Shabu Disita

ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (4 September 2021) Anggota Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat menggerebek sebuah rumah dan berhasil meringkus seorang pria berinisial S alias Wem (50), Sabtu (4/9) sekitar pukul 11.55 Wita. Penangkapan terhadap warga Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang ini karena diduga pengedar narkoba. Dalam penggeledahan, polisi menemukan belasan poket shabu siap edar. Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, AKP Muh Fatoni SH melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos, Sabtu, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah Wem sering dijadikan lokasi transaksi shabu. Atas informasi tersebut, anggota Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Narkoba langsung menuju TKP. “Setelah diselidiki, rumah terduga langsung digerebek dan tersangka berhasil ditangkap disaksikan Lurah Sampir dan warga setempat,” ujarnya. Setelah digeledah, polisi menemukan 11 poket kristal putih yang diduga shabu siap edar dengan berat brutto 4,00 gram dan satu plastik klip berisi shabu seberat 0,54 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 poket bekas sisa shabu, 2 plastik klip kosong, satu jarum sumbu, pipet plastik, korek api gas, dan handphone. Tersangka langsung dibawa ke Mapolres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (SR) Baca Juga  Tersangka Pembakaran Rumah di Plampang Bertambah Adblock test (Why?)

Komentar