ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5 September 2021)
Setelah lama menjadi target operasi (TO), akhirnya terduga pengedar narkoba, SF alias Opik (45), dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, Minggu (5/9) pagi tadi pukul 08.00 Wita.
Warga Desa Lape Kecamatan Lape ini ditangkap di kediamannya. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 10 poket shabu yakni 7 poket sedang seberat 7,23 gram dan 3 poket kecil seberat 1,44 gram. Selain itu bong, 2 lembar klip obat transparan, korek gas, pipa kaca, HP dan uang tunai Rp. 3 juta.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Masdidin SH, mengatakan, penangkapan terduga pengedar ini berdasarkan informasi masyarakat. Informasi itu menyebutkan bahwa kediaman terduga kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
Tim yang dikomandani Kanit Lidik Sat Res Narkoba Polres Sumbawa AIPTU Joko Subroto, SH meluncur ke lokasi. Setelah memastikannya langsung melakukan penggrebekan. Sejumlah barang bukti ditemukan di kamar terduga dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat.
“Terduga ini sudah lama menjadi target operasi, baru sekarang berhasil ditangkap,” kata Masdidin.
Kini terduga menjalani pemeriksaan di Polres Sumbawa guna pengembangan penyidikan. “Kami dalami untuk mengungkap asal usul barang haram itu sekaligus mengungkap bandar dan jaringannya,” pungkasnya. (SR) Baca Juga Operasi Simpatik Upaya Bangun Pencitraan
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar