ProSumbawa LOMBOK BARAT, samawarea.com (6 September 2021)
Dua kelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras, terjaring Tim Puma 8 Sat Samapta Polres Lombok Barat di dua lokasi, Senin (6/9) dinihari oukul 01.10 Wita. Lokasi pertama di Senggigi Batu Layar, dan lokasi kedua di area parkiran salah satu toko retail wilayah Jerneng Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi.
Kasat Samapta Polres Lombok Barat, AKP Bambang Indrat mengatakan, para pemabuk yang terjaring ini dilakukan pemeriksaan badan dan TKP. Upaya ini disaksikan tokoh masyarakat dan kepala dusun setempat. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya barang berbahaya atau barang haram lainnya.
“Dari pemeriksaan ini, tidak ditemukan barang-barang mencurigakan, namun tindakan tetap diberikan, yaitu tindakan fisik sebagai bagian dari pembinaan yang melibatkan tokoh masyarakat setempat,” imbuhnya.
Setelah dibina, para pemuda ini diserahkan kepada pihak keluarganya agar ada pengawasan lebih lanjut. Selain itu mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Tidak ada untungnya, malah sangat mengganggu ketentraman masyarakat, terlebih di saat pandemic dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lombok Barat,” pungkasnya. (SR) Baca Juga Sehari, Gunung Anak Krakatau Meletus 576 Kali
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar