Curi HP dan Motor untuk Beli Shabu

ProSumbawa MATARAM, samawarea.com (2 September 2021) Tim Opsnal Polsek Cakranegara menangkap seorang pemuda kelahiran Arab Saudi berinisial RR (20). Penangkapan ini lantaran pemuda tersebut mencuri HP dan menggelapkan sepeda motor kerabatnya sendiri, di Abiantubuh, Kota Mataram. Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah, SIK, Rabu (1/9) menuturkan, kasus itu terjadi berawal dari RR hendak meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput istri, beberapa waktu lalu. Korban pun meminta RR mengambil kunci motor tersebut di atas meja dalam rumah korban. “Saat ia mengambil kunci itu, terduga juga mengambil handphone yang sedang dicharge,” ungkapnya. Kemudian RR menggadaikan sepeda motor tersebut seharga Rp 2 juta, sementara handphone korban ditukar tambah dengan Handphone Samsung. Menurut pengakuan terduga, uang hasil kejahatannya untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli shabu. Terhadap perbuatannya, terduga dijerat pasal 372 dan 362 KUHP tentang pencurian dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dari penangkapan itu, diamankan Honda Beat hitam DR 6268 dan HP Redmi 5A yang digelapkannya. (SR) Baca Juga  Gubernur, Kapolda, dan Kajati NTB Kunjungi Kampung Sehat Arab Kenangan Adblock test (Why?)

Komentar