Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Kecamatan Lape

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 Agustus 2021) Kecamatan Lape kembali menjadi tempat penangkapan terduga pengedar narkoba oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa. Jumat (13/8) malam kemarin, tim meringkus HC alias Wisky (38) di rumahnya, Dusun Bukit Tinggi, Kecamatan Lape. Dalam penggrebekan pada pukul 20.30 Wita ini, tim menyita barang bukti 1,38 gram shabu, 2 buah bong, 2 buah pipa kaca, dan 2 buah timbangan digital. Selain itu 3 bundel klip obat, 2 dompet warna merah, HP dan uang tunai Rp. 3.495.000. Penggrebakan ini dilakukan karena diinformasikan bahwa kediaman Wisky kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba. Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Masdidin, SH melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. Barang bukti 3 poket shabu yang disita, ditemukan di saku celana bagian depan yang dikenakan Wisky. “Kini Wisky dalam proses pengembangan penyidikan untuk mengungkap asal muasal barang haram tersebut,” pungkasnya. (SR) Baca Juga  Lewati Jam Malam, Pengunjung Pusat Keramaian Dibubarkan Adblock test (Why?)

Komentar