Pesta Shabu, 6 Orang di Alas Barat Digulung Polisi

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 Agustus 2021) Sedikitnya 6 orang ditangkap Tim Opsnal Sares Narkoba Polres Sumbawa, Jumat (27/8) malam pukul 22.00 Wita. Sekelompok orang ini ditangkap di dua lokasi yakni kediaman SP di Desa Mapin Kebak dan rumah SH di Desa Usar Mapin Kecamatan Alas Barat. Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, Sabtu (28/8) menuturkan, penangkap sejumlah pemuda itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kasat Resnarkoba IPTU Masdidin, SH. Informasi ini menyebutkan bahwa di kediaman SP wilayah Desa Mapin Kebak, sering pesta narkoba dan sangat meresahkan warga setempat. Tim yang dipimpin Kanit Lidik Satres Narkoba, AIPTU Joko Subroto SH meluncur ke TKP. Setelah memastikannya, kediaman SP digrebeg dan dilakukan penggeledahan. Namun tidak ditemukan barang bukti narkotika melainkan hanya sebuah alat hisap beserta pipa kaca yang berisi kristal putih di kamar SP. Lima orang ditangkap yakni SP (29), MA (23), DL (26), MY (20) dan GS (18). Dari penangkapan ini dilakukan pengembangan. Tim kemudian meluncur ke kediaman SH (30) di Desa Usar Mapin Alas Barat. Ditempat ini polisi menemukan 1 poket narkotika jenis shabu yang disimpan di belakang pintu rumah. Selain itu bong, pipa kaca, gunting dan uang tunai Rp 132 ribu. Bersama barang bukti, SH dan lima orang lainnya digelandang ke Polres Sumbawa guna proses lebih lanjut. (SR) Baca Juga  Dua Pengedar Dibekuk Usai Transaksi, Polisi Sita Setengah Ons Shabu   Adblock test (Why?)

Komentar