Kerap Nyuri di Rumah Kosong, Maling ini Dibekuk

ProSumbawa KOTA BIMA, samawarea.com (8 Agustus 2021) Maling spesialisasi rumah kosong yang meresahkan warga Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima ini akhirnya ditangkap Tim Puma Polres setempat. Tersangka berinisial NH alias Nanda (20) ini diciduk di rumahnya, Sabtu (7/8) malam. Ada beberapa rumah yang sudah dibobol, dan hasil kejahatannya dijual ke sejumlah orang. Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU M Rayendra RAP, Minggu (8/8) mengatakan, penangkapan NH berdasarkan laporan korban Intan Amalia warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat. Dari penyelidikan, tim mengantongi ciri dan identitas tersangka dan langsung bergerak meringkusnya. “Setelah diinterogasi NH menyebutkan sejumlah orang yang membeli barang hasil curiannya,” jelas IPTU Rayendra. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka dan para pembelinya, di antaranya Camera Canon 1300 D warna hitam 2 buah lensa, 4 handphone berbagai merk, seekor burung Lopit dan sangkar, serta uang Rp 450 ribu. “Baik pelaku dan penadah serta barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (SR) Baca Juga  Kampung Sehat, Jadikan Masyarakat Semakin Produktif di Tengah Covid Adblock test (Why?)

Komentar