Gubernur NTB Segera Selesaikan Lahan Warga di Dalam Sirkuit Mandalika

ProSumbawa LOMBOK TENGAH, samawarea.com (23 Agustus 2021) Pemerintah Provinsi NTB akan segera melakukan mediasi dan komunikasi untuk menegaskan keputusan ITDC. Mediasi ini dilakukan terkait kejelasan penyelesaian lahan dan solusi bagi warga dusun yang masih berada di area kawasan Sirkuit Mandalika. “Kita akan kawal mulai hari ini. Dari Pemprov ada Kepala Kesbangpoldagri untuk berkomunikasi dengan tim appraisal dan ITDC,” jelas Gubernur di ruang kerjanya, Senin (23/8). Sementara itu, Sekretaris Daerah, Drs. H. Lalu Gita Ariadi mengatakan, komunikasi terakhir dengan ITDC memutuskan bahwa lokasi pemukiman ini masuk ke dalam masterplan kawasan barat yang merupakan mixing area sehingga ITDC menawarkan opsi tukar guling. Namun demikian, seperti penegasan Gubernur, hal ini akan diintensifkan dalam dua bulan kedepan untuk mencari opsi lain termasuk penundaan pembayaran lahan enclave asalkan ada komitmen sesuai keinginan warga yang disampaikan oleh Solidaritas Warga Intern Mandalika (SWIM). Tim appraisal Polda, AKBP Awan Hariono mengatakan, seluruh lahan enclave sudah ada SK Bupati untuk dilakukan pembayaran. Hanya karena terkendala anggaran, ITDC belum melakukan pembayaran sembari pihaknya memutakhirkan kembali data pemilik lahan yang ada khusus di dua dusun yakni Ujung Lauk dan Ebunut yang terletak di dalam kawasan sirkuit karena ITDC mengklaim terdapat  48 lahan enclave di tiga bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK). “Sesuai arahan Gubernur kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Loteng agar masalah ini cepat selesai,” tutup Awan. (SR) Baca Juga  Pendiri dan Direksi Lion Air Semua Berkewarganegaraan Indonesia Adblock test (Why?)

Komentar