Grebeg Rumah di Brang Rea, Polisi Tangkap Sindikat Narkoba

ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (12 Agustus 2021) Satuan Reserse Narkoba Porles Sumbawa Barat berhasil menangkap sindikat narkoba di Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, KSB, Rabu (11/8) sore pukul 14.30 Wita. Penangkapan terhadap terduga SP (41) ini setelah polisi menindaklanjuti informasi bahwa rumahnya kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Dalam penangkapan itu, polisi menyita dua poket shabu seberat 0,50 gram dan 0,42 gram. Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Sobandi A, S.Sos, mengatakan, penangkapan ini langsung dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Muh Fatoni SH. Berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di kediaman terduga. Tim langsung ke lokasi untuk memastikannya. Rumah terduga pun digrebeg dan digeledah. “Selain shabu, kami juga menyita HP, jarum timbangan, 7 bundel plastic klip, pipa kaca, tiga buah bong lengkap, 25 bekas poketan sabu dan uang tunai Rp. 5.550.000,” sebut Eddy. Selanjutnya terduga berinisial SP digelandang ke Polres Sumbawa Barat guna pengembangan penyidikan. (SR) Baca Juga  Mantan Terpidana Rumah Adat Kembali Dipanggil Jaksa Adblock test (Why?)

Komentar