ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (23 Agustus 2021)
Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Benete Kecamatan Maluk, KSB, Tahun 2019–2020. Dari penyelidikan ini, kejaksaan menemukan adanya indikasi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
“Tahap penyelidikan sudah selesai, dan kami menemukan indikasi kerugian Negara mencapai ratusan juta rupiah,” kata Kasi Intel Kejaksaan Sumbawa Barat, I Nengah Ardika, SH., MH yang ditemui samawarea.com belum lama ini.
Dengan selesainya tahap penyelidikan, ungkap Nengah Ardika, penanganan kasus itu masuk tahap penyidikan untuk mencari bukti-bukti agar bisa menetapkan tersangka.
Nengah Ardika mengaku belum bisa memastikan berapa tersangka dalam kasus tersebut. Untuk menentukannya tergantung hasil penyidikan. “Kami akan upayakan secepatnya,” imbuhnya.
Selain dugaan korupsi dana desa di Desa Benete ini, Nengah yang ditanya mengakui ada beberapa kasus dugaan korupsi lainnya yang tengah diselidik. Semua laporan ini diproses namun tidak semua diteruskan ke meja hijau. Misalnya kerugian Negara yang dikorupsi hanya Rp 9 juta, akan diupayakan untuk dikembalikan. Jika enggan mengembalikan terpaksa diproses lebih lanjut. (HEN/SR) Baca Juga Gubernur NTB Diminta Tegas Mendorong Pembangunan PLTU Sumbawa 2
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar