Dibubarkan Satgas Kecamatan, Pasangan Pengantin Tinggalkan Pelaminan

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (16 Agustus 2021) Pasangan pengantin yang duduk bersanding terpaksa harus turun dari pelaminan. Mereka harus pulang meninggalkan arena resepsi di Dusun Jompong, Desa Muer, Kecamatan Plampang, belum lama ini. Hal tersebut terjadi setelah Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan setempat, menghentikan acara yang berlangsung meriah itu. Kapolsek Plampang, IPTU Budiman Parangin Angin SH kepada wartawan samawarea Biro Sumbawa Timur mengakui bahwa Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang telah menghentikan resepsi pernikahan tersebut. Pasalnya acara itu dinilai melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 3. “Sudah ada surat edaran bupati bahwa tidak diperkenankan adanya acara resepsi,” kata Kapolsek. Pembubaran acara resepsi ini ungkap Kapolsek, berawal dari informasi masyarakat. Saat ditinndaklanjuti dengan mendatangi lokasi ternyata kegiatan dinilai tidak memenuhi syarat prokes pencegahan Covid-19. “Setelah kita sampai ke lokasi, kita dapati acara resepsi itu melanggar Prokes, yakni adanya kerumunan,” jelasnya. Setelah dilakukan pendekatan persuasif dengan Tim Satgas Covid Desa Muer dan panitia serta keluarga kedua mempelai, akhirnya acara resepsi tersebut dihentikan. “Setelah kita beri penjelasan, baik panitia maupun yang bersangkutan bisa menerima, dan acara tidak dilanjutkan, kedua mempelai meninggalkan pelaminan,” ujarnya. Sementara Kepala Desa Muer, Asyary selaku Ketua Satgas Covid-19 Desa Muer, menghimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang dikeluarkan pemerintah yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, dan Surat Edaran (SE) Bupati Sumbawa No: 360/350/VIII/Pem/2021 tentang Penegasan Pelanggaran Pelaksanaan Resepsi atau Parayaan dan Kegiatan Kebudayaan (Barapan Kebo/Main Jaran dan lainya, yang dapat menimbulkan kerumuman di Kabupaten Sumbawa. Baca Juga  HJ Rahmah: SMS Itu Fitnah, Saya Tetap Setia Dukung SAAT-JAYA Karenanya acara resepsi pernikahan di Jompong bisa menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan tingkat penyebaran virus Covid-19 semakin tinggi. “Selama masa darurat ini pemerintah desa tidak mengijinkan dan jika ada pelanggaran kami bersama Tim Satgas Covid Desa dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan akan melakukan pembubaran,” tegasnya. (BUR/SR) Adblock test (Why?)

Komentar