Tunggu Pembeli di Jalan Pungkit, Pengedar Shabu Dibekuk

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 Juli 2021) Peredaran narkoba terus dilakukan para pelaku. Namun jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sumbawa, tak pernah berhenti untuk meminimalisir upaya peredaran barang haram tersebut. Satu per satu pengguna, pengedar hingga bandar narkoba, dibekuk. Penangkapan kembali dilakukan terhadap seorang pengedar di wilayah Dusun Pungkit Beru, Desa Pungkit, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, Jumat (16/7) pagi. Adalah SM alias Sul (40) warga setempat. Pengedar ini ditangkap saat sedang menunggu pembeli di pinggir jalan lintas Ropang, wilayah Desa Pungkit Kecamatan Lopok. “Lokasi ini diinformasikan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba,” kata Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba, IPTU Masdidin SH, Sabtu (17/7) pagi ini. Diungkapkan Kasat Masdidin, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba. Mereka khawatir bisa merusak moral anak-anak muda di wilayah setempat. Kasat langsung memerintahkan Tim yang dikomandani Kanit Lidik, AIPTU Joko Subroto SH untuk menindaklanjutinya. Saat tiba di lokasi, tim melihat terduga Sul sedang duduk di pinggir ruas jalan Ropang, wilayah Desa Pungkit. Tanpa pikir panjang, tim meringkusnya. Dalam penggeledahan, tim menemukan 2 poket narkotika jenis shabu yang disimpan di bungkus rokok yang diletakkan di atas batu. Sul kemudian digiring ke rumahnya. Di tempat ini tim menemukan sejumlah barang bukti lainnya. Tim menyita 3 bundel klip obat, selembar tisu yang digulung, pipa kaca, HP, 3 bungkus rokok, dan uang tunai Rp 50 ribu. Kini Sul telah diamankan di Polres Sumbawa guna pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan bandarnya. (SR) Baca Juga  Tim Gabungan Berhasil Evakuasi 543 Pendaki Gunung Rinjani Adblock test (Why?)

Komentar