Satpol PP Sumbawa Pimpin Timgab, Sapu Bersih Miras di Pidang

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Juli 2021) Sejumlah café dan warung di Desa Pidang, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, menjadi sasaran operasi Tim Gabungan yang dikoordinir Satpol PP Sumbawa, Sabtu (10/7) malam hingga Minggu (11/7) dinihari tadi. Dari operasi ini, puluhan botol minuman keras (miras) jenis Bir Bintang, disita dari 6 café. Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M.Si yang dikonfirmasi samawarea.com, Minggu (11/7) pagi, mengatakan, operasi timgab ini dilakukan dari pukul 20.30 Wita hingga pukul 04.30 Wita. Dalam operasi di Desa Pidang Kecamatan Tarano, timgab menyasar 12 café atau tempat hiburan malam. Dari belasan café ini, 6 di antaranya ditemukan menyimpan minuman beralkohol dengan total 69 botol. Selain menyita miras, para pemilik dan pengelola café tersebut akan diproses lebih lanjut. “Kami memiliki dua orang penyidik PPNS, yaitu Bapak Imron SE dan Muhammad Sukarman S.TP yang akan menangani kasus tindak pidana ringan ini,” kata Haji Sahabuddin—akrab Kasat Pol PP ini. Selain menyasar café dengan tujuan memberantas peredaran miras ungkap Kasat Sahabuddin, timgab yang melibatkan personil TNI dan Polri ini juga menertibkan warga yang tidak menggunakan masker, dan pengelola tempat usaha yang tidak menyediakan fasilitas cuci tangan. Terjaring 30 pelanggar dengan sanksi yang beragam. “10 orang sanksi administrasi terdiri dari 6 pengelola tempat usaha dengan denda Rp 1,5 juta, 4 pengunjung café denda Rp 600 ribu. Kemudian sanksi social sebanyak 20 orang,” sebutnya. Baca Juga  Peternak Resah, Dua Ekor Sapi di Labangka Mati Diracun Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas ini, Ia berharap masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Operasi ini juga dimaksudkan untuk mengetahui tingkat penyebaran Covid di wilayah Kabupaten Sumbawa, di samping tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Juga Dalam rangka pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol,” pungkasnya. (SR/**) Adblock test (Why?)

Komentar