Pemdes Teluk Santong Hujani Rumah Warganya dengan Disinfektan

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 Juli 2021) Pencegahan penyebaran virus corona menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu Pemerintah Desa Teluk Santong, Kecamatan Plampang, ikut ambil bagian untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga, sarana prasarana umum dan lingkungan sekitarnya. Dalam gerakan ini, pihak desa bekerjasama dengan Satgas Covid Desa terdiri dari kadus, perangkat desa, BPD, Pustu, Linmas, Babinsa, Babinkabtibmas dan Kasi Trantib Kecamatan. Kepala Desa Teluk Santong, Masyuda kepada Wartawan Samawarea Biro Sumbawa Timur mengatakan, penyemprotan disinfektan merupakan salah satu upaya preventif guna mencegah Covid-19 masuk di desa. “Kita terus berupaya mencegah virus ini agar tidak masuk desa, dengan terus melakukan koordinasi lintas sektor termasuk tenaga medis, TNI dan Polri,” katanya. Bhabinkamtibmas Desa Teluk Santong, Bripka I Wayan Agus Suarjaya, Kamis (8/7), mengapresiasi langkah responsif yang dilakukan pemerintah desa dan jajarannya dalam mencegah dan melawan Covid-19. Ia menyebutkan ini berdasarkan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. Kepala Dusun Teluk Santong, Amrin menilai kegiatan itu sangat positif. Pihaknya harus proaktif melakukan pencegahan dengan terus mengedukasi masyarakat untuk turut serta melakukan pencegahan Covid-19 masuk di desa. “Kita berharap dalam penanganannya menggunakan prinsip ‘lebih baik mencegah daripada mengobati’ dan ini yang harus kita lakukan dalam rangka kita memberikan apresiasi atas upaya yang baik ini,” ujarnya. (BUR/SR) Baca Juga  Daerah PPKM Mikro Nasional Diperluas, Salah Satunya NTB Adblock test (Why?)

Komentar