Keluarga Almarhum Toe Bakal Lapor Balik, Saleh SH: Silakan, Itu Hak Mereka

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 Juli 2021) Keluarga Besar Almarhum Slamet Riady Kuantanaya alias Toe, akan melapor balik Sansan—mantan istri Toe. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik. Sebab Sansan telah menuduh keluarga almarhum melakukan tindak pidana penggelapan. “Kami akan lapor balik,” tegas Ny. Lusi—juru bicara keluarga didampingi kuasa hukumnya, di sela-sela proses audit Toko Sumber Elektronik—obyek yang diklaim Sansan, Rabu (14/7). Pihaknya ungkap Nyonya Lusi sangat keberatan atas tudingan penggelapan harta yang diklaim sebagai milik Sansan. Sebab tudingan itu mengada-ada dan berbau fitnah. Bahkan harta warisan keluarga pun diklaim Sansan sebagai miliknya dan menuduh mereka menggelapkannya. “Inikan mengada-ada dan mengarang cerita. Tanpa ada bukti, main tuduh dan main lapor. Apalagi dia menuduh kami menggelapkan harta warisan kami sendiri. Ini kan lucu. Pastinya kami keberatan dan akan mengambil langkah hukum,” tegasnya. Langkah hukum ini sambung Nyonya Lusi, akan dilakukan menunggu pengacaranya datang dari Jakarta. “Pengacara kami belum bisa ke Sumbawa karena pandemic Covid, keluar masuk Jakarta diperketat,” imbuhnya. Untuk diketahui, kata Nyonya Lusi, sejak almarhum sakit hingga meninggal dunia, Sansan tidak terlihat batang hidungnya. Sansan kabur meninggalkan suaminya yang sedang sakit. Menyedihkan lagi Sansan justru tega mengajukan gugatan cerai terhadap almarhum. Selain secara fisik sudah menanggung penderitaan yang berat atas sakitnya, secara psikis juga diganggu dengan adanya gugatan cerai. Baca Juga  Disersi 193 Hari, Mantan Kanit Buser Dipecat Untuk merawat almarhum, keluarga turun tangan. Sebab uang dan perhiasan almarhum termasuk sejumlah sertifikat tanah dan lainnya hilang. “Tak ada yang tersisa, bahkan untuk makan pun almarhum kesulitan. Saya bersama saudara dan keponakan harus turun merawat almarhum termasuk membiayai perawatan secara medis. Meski akhirnya almarhum meninggal dunia,” ujarnya lirih. Ketika almarhum meninggal dunia, lanjut Ny. Lusi, mantan istrinya baru muncul, bukan dengan sikap yang bersahabat melainkan dengan somasi dan langkah hukum. Bahkan harta warisan milik keluarga diakui sebagai miliknya. “Ini luar biasa, sungguh tak bisa diterima dengan akal sehat,” sesalnya. Menanggapi rencana keluarga almarhum untuk melapor balik kliennya, Kuasa Hukum Sansan, Saleh SH, mempersilahkannya. “Itu hak semua warga negara dan tidak ada satupun yang bisa melarangnya termasuk polisi sendiri,” kata Saleh, seraya menyatakan apapun langkah hukum yang akan dilakukan keluarga almarhum, pihaknya siap menghadapi. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar