ProSumbawa LOMBOK TENGAH, samawarea.com (4 Juli 2021)
Enam bulan dicari, akhirnya pencuri motor berinisial SM (30) tertangkap, Minggu (4/7). Pemuda asal Dusun Celukan, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut ini dibekuk Tim Puma Polres Lombok Tengah dalam penyelidikan yang cukup alot.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra P, SIK mengatakan, kasus pencurian itu terjadi 20 Januari 2021 lalu.
Berawal ketika korban bertandang ke rumah pamannya, Amaq Mendit di Dusun Tanak Beak, Kecamatan Pujut. Korban memarkir sepeda motornya di halaman rumah Wir sekitar 15 meter dari rumah pamannya. B
erselang satu jam, korban kaget mendengar suara sepeda motor RX King miliknya dihidupkan di jalan raya sekitar 30 meter dari rumah pamannya. Korban bergegas keluar, ternyata benar itu sepeda motornya yang tengah dihidupkan terduga SM.
Baru saja melangkah, SM langsung tancap gas kabur menggunakan RX King milik korban. Sempat dikejar hingga di Dusun Celuakan, Desa Bangket Parak, namun korban kehilangan jejak. Singkatnya korban melapor ke Polsek Kuta.
Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas terduga. Terduga pun ditangkap dan kini menjalani proses hukum dengan ancaman 9 tahun penjara. (SR) Baca Juga Sudah Ditemukan, Dokter Asal Lape Kembali Menghilang
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar