ProSumbawa MATARAM, samawarea.com (25 Juni 2021)
Pemerintah Provinsi NTB menyambut baik dan mengapresiasi keputusan DPRD Provinsi NTB untuk menetapkan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah.
Pesan tersebut dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., saat menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur NTB, pada Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan II Tahun 2021. “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik ini, antara Legislatif dan eksekutif, terlebih kepada ketua dan anggota banggar,” kata Ummi Rohmi sapaan Wagub, Jum’at (25/6/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB.
Hal ini menunjukkan semangat kemajuan yang kuat dari legislatif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang diharapkan bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Terhadap berbagai rekomendasi yang disampaikan legislatif sebagai bahan evaluasi untuk eksekutif, Pemrov NTB dapat memahami dan menerimanya. “Semuanya tentu sangat berarti dan akan menjadi perhatian sungguh-sungguh kami dan seluruh jajaran eksekutif untuk ditindaklanjuti, demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi ke depannya,” ucap Ummi Rohmi.
Pemerintah Provinsi NTB berharap dukungan dan kerjasama pihak legislatif untuk terus mengawal pelaksanaan APBD agar dapat berjalan efisien, efektif, akuntabel dan transparan. Sehingga jalannya roda pemerintahan dan pembangunan dapat mencapai hasil sesuai harapan.
“Kerjasama yang baik ini akan terus berlanjut di masa yang akan mendatang, untuk menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, bagi daya dukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di NTB,” tutup Wagub. Baca Juga Grebeg Homestay, Polisi Tangkap Penghisap Shabu
Sementara itu, dalam Laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasannya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 yang dibacakan Naufar Furqony Farinduan, SH., M.BA menyampaikan beberapa catatan penting untuk diperbaiki di masa mendatang. “Kami minta eksekutif dapat lebih serius menindaklanjuti dan memperbaiki catatan-catatan ini kedepan,” sarannya.
Misalnya pada bidang pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia. Diminta, Pemprov NTB menuntaskan kasus-kasus untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan PAD. Menindaklanjuti temuan BPK yang berada di seluruh OPD, agar dilakukan pembinaan sehingga kedepan temuan-temuan dapat berkurang bahkan diharapkan menjadi zero temuan.
Demikian bidang lain seperti bidang perekonomian, bidang keuangan dan perbankan, bidang infrastruktur dan lingkungan hidup dan bidang kesejahteraan rakyat dan pemberdayaan perempuan.
Secara khusus juga Badan Anggaran memberi apresiasi terhadap OPD mitra kerja komisi V yang meliputi Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kepemudaan dan Olah Raga, Agama, Kebudayaan, Museum dan Cagar Budaya, Sosial, Kesehatan dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan. Sebab realisasi anggaran pada masing-masing OPD meliputi realisasi keuangan dan fisik, rata-rata mencapai diatas 99-100%. (SR)
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar