ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (10/6/2021)
Massa yang tergabung dalam Gerakan Muda Sumbawa Barat (Geram) menggelar hearing dengan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di kantor Camat Maluk Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (10/6).
Pertemuan ini tindaklanjuti dari aksi demo yang digelar massa tersebut di Gate Benete, akses masuk lokasi tambang dua hari lalu. Dalam aksi tersebut, Geram meminta perusahaan merealisasikan 14 tuntutan massa.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Sumbawa Barat AKP Iwan Sugianto SH, Kapolsek Maluk AKP Sidik Pria Mursita SH, Kasat Intelkam Polres Sumbawa Barat AKP Made Susila Artana, Danki Brimob IPTU Sulaiman, Camat Maluk Anugerah, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Benete.
Sementara dari GERAM adalah Firman Jawas, Tonyman Alkasim, Yudi Prayudi beserta 15 orang rekannya. Untuk perusahaan hadir manajemen PT. AMNT Dimas Pradyaka Purnama (Manager Comunity Development) dan Ahmad Salim (Manajemen PT. AMNT).
Dalam kesempatan itu, Kabag Ops, AKP Iwan Sugianto SH berharap agar diskusi tersebut dapat berjalan sesuai harapan bersama. Ia meminta massa GERAM tidak emosi dan tidak boleh menonjolkan egonya.
Sementara pentolan GERAM, Firman Jawas menuturkan bahwa saat ini berada di masa pandemi covid-19, sehingga berdampak pada tersendatnya seluruh ekonomi yang berjalan di wilayah KSB. Pihaknya, melihat adanya tambang terbesar nomor 2 di wilayah Indonesia, namun belum memberikan konstribusi bagi masyarakat. Baca Juga Dirjen PKTrans dan Bupati Sumbawa Bahas Pemanfaatan Limbah Jagung
“Kami melihat kurangnya perhatian pihak perusahaan PT. AMNT kepada masyarakat KSB, kami mendapat informasi bahwa adanya penyerapan karyawan tidak menggunakan satu pintu. Supaya tidak ada gejolak di dalam masyarakat, kami hanya menginginkan janji pihak perusahaan untuk segera ditepati,” tuturnya kepada media ini, Rabu (9/6).
Ditambahkan Jonny Saputra, putra daerah memiliki tanggung jawab sosial untuk dapat memajukan wilayah KSB. “Pihak perusahaan tidak menunjukan etikad baik, karena banyak dana bantuan yang dipangkas serta fasilitasnya dikurangi. Begitu juga dana CSR, kami belum mengetahui sampai dimana penerapannya,” jelasnya.
Ia juga memaparkan, peraturan Menteri nomor 7 tahun 2020, terkait adanya smelter. Mereka juga meminta PT. AMNT tidak tertutup dengan masyarakat. Sementara untuk karantina, massa aksi menginginkan agar pihak perusahaan dapat meninjau ulang terkait jadwal kerja karyawan. Ia berharap dengan keberadaan tambang ini dapat mensejahterakan masyarakat KSB.
Yudi Prayudi menjelaskan terkait roster kerja karyawan, PT. AMNT yang panjang membuat psikologi karyawan menjadi terganggu. Dia juga melihat adanya perebutan hak dasar karyawan.
Yudi juga mempertanyakan dana bantuan CSR sudah diterapkan atau belum. Sementara itu permen nomor 7 tahun 2020 bahwa pihak perusahaan dapat memaksimalkan tenaga, barang dan jasa lokal. Ia juga meminta PT AMNT dapat menunjukan data terkait jumlah bantuan serta beberapa tuntutannya.
Manajemen PT, Ahmad Salim mengatakan, agar perusahaan ini dapat berjalan, pihaknya harus memperketat protokol Kesehatan Covid19. Karena mutasi Covid 19 sangat cepat menular. Baca Juga RZ Kirim 270 Pasang Sepatu untuk Pelajar di Bima
“Kami sudah bersurat kepada Dinas Nakertrans serta melakukan penelitian terkait Roster 8-2-2. Kami pun sudah identifikasi di setiap hotel yang berada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, kami juga pernah mengontrak hotel yang ada di KSB, tetapi adanya masyarakat sekitar yang menganggap adanya karyawan positif Covid-19 di karantina di hotel sekitar tempat tinggal mereka sehingga menimbulkan gejolak,” tandasnya.
Sementara progres smelter telah mencapai 24 persen. Untuk dana CSR PT. AMNT sebanyak 2,8 juta dolar pertahun. Apabila ingin mengecek data tersebut dapat diakses melalui pemerintah.
Kesimpulan dalam rapat tersebut, kelompok GERAM ingin pihak perusahaan bersama pemerintah daerah dapat mencari jalan keluar terkait permasalahan ekonomi di wilayah KSB. Kelompok GERAM menginginkan agar dilibatkan dalam penerapan bantuan CSR kepada masyarakat. (SR)
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar