ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1/5/2021)
Setelah Camat Plampang, Abdul Haris S.Sos pamit karena memasuki masa pensiun, kini AKP Abdul Sani juga pamit sebagai Kapolsek Plampang sekaligus akhir dari pengabdiannya sebagai anggota Polri. Prosesi pamitan itu digelar secara sederhana di Plampang, Jumat (30/4) kemarin. Hadir Plt Camat Plampang, para kades, BPD, Toga-Toma, kepala dinas/instansi, BUMN, dan BUMD di Kecamatan Plampang.
Dalam sambutannya, AKP Abdul Sani menyampaikan rasa hormat kepada seluruh jajaran Forkopimca dan seluruh masyarakat Plampang yang telah mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di Plampang. Ia mengapresiasi kerjasama 3 pilar, Kapolsek, Camat dan Danramil.
“Selama ini sangatlah terkesan atas kerjasama yang baik, terutama Camat dan Danramil. Tak kalah penting atas segala panduan dari kepala desa karena selama menjabat di Polsek Plampang tidak pernah ada masalah dan selalu kondusif,” ujar AKP Abdul Sani.
Ia juga berpesan kepada Penjabat Polsek Plampang IPTU Nakmin agar selalu berkoordinasi dengan segenap elemen Kecamatan Plampang. Sebab, Kecamatan Plampang ini luas terdiri dari 11 desa dan cukup banyak keluhan dari masyarakat yang perlu di tanggapi.
Pada kesempatan itu Abdul Sani membeberkan masa pengabdiannya. Ia sudha mengabdi di kesatuan Polri selama 58 tahun, sejak 1 Januari 1983. Ia telah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Sumbawa, dan beberapa jabatan Kapolsek telah disandangnya mulai dari Kapolsek Buer, Kapolsek Ropang, Kapolsek Moyo Hilir, Wakapolsek Alas, Kapolsek Utan, dan berakhir menjabat Kapolsek Plampang, tepat 1 Mei 2021. Baca Juga Presiden Apresiasi Kerja Nyata Babinsa, Tunjangan Dinaikkan
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak di Kecamatan Plampang apabila selama ini ada kata maupun tindakan yang kurang berkenan selama memimpin. Kami mohon pamit serta mohon doa restu,” pintanya.
Sementara itu, Pejabat Sementara Kapolsek Plampang, IPTU Nakmin meminta restu dari segenap masyarakat Plampang untuk menjalankan amanah baru tersebut agar bisa melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Karena tanpa ada dukungan dari Forkopimka dan masyarakat Kecamatan Plampang, kegiatan apapun tidak akan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” papar IPTU Nakmin. (BUR/SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar