Sasar Rumah Kosong, Maling Gondol Brankas

ProSumbawa LOMBOK BARAT, samawarea.com (24/5/2021) Aksi pencurian yang dilakukan MA (42) di sebuah rumah Komplek Perumahan Batubolong Ragency, Desa Batulayar Barat, Kabupaten Lombok Barat, cukup leluasa. Sebab rumah itu dalam keadaan kosong karena pemiliknya baru saja ke Desa Suranadi Narmada. Sejumlah isi rumah dikuras. Di antaranya televisi, handphone, laptop, gitar akustik dan jam tangan. Bahkan brankas ikut digondol terduga yang berasal dari Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari Lobar ini. Namun berkat penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Senggigi, MA berhasil dibekuk, Minggu (23/5/2021) di Dusun Perempung Timur, Desa Taman Sari Kecamatan Gunung Sari. Kapolsek Senggigi, Polres Lombok Barat, Kompol Bowo Tri Handoko, SE., S.IK., yang memimpin langsung penangkapan ini mengatakan, terduga dalam aksinya mengincar rumah kosong. Korbannya adalah seorang perempuan berusia 40 tahun yang merupakan warga di perumahan tersebut. Saat kejadian, korban dan suaminya meninggalkan rumah bersama suaminya ke Desa Suranadi Narmada. Kasus pencurian ini diketahui setelah korban pulang dan kaget melihat pintu depan rumahnya dalam keadaan terbuka. Korban langsung mengecek ke dalam rumah, sejumlah barang berharga hilang. Selain barang elektronik, sejumlah dokumen penting seperti kartu kredit, tiga buku BPKB, Passport, IMB Rumah, Kartu Ijin Tinggal Sementara (Kitas) WNA, dan dua buah buku rekening, juga hilang bersama brankas. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta. Baca Juga  Evaluasi TP4D, Pengerjaan Pasar Brang Bara Terbilang Cepat Penangkapan terduga, ungkap Kompol Bowo, berawal dari ditemukannya barang bukti. Terduga pun ditangkap di rumah adiknya, wilayah Dusun Perempung Timur, Desa Taman Sari. MA dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah, minimal rumah dalam keadaan terkunci, atau ada penjaganya. Bila perlu dipasang CCTV,” sarannya. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar