Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Sumbawa Terbesar Nunggak Iuran

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12/5/2021) Sebanyak 86.931 orang dari kepesertaan mandiri di wilayah BPJS Kantor Cabang Bima meliputi Bima, Kota Bima, Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat, menunggak iuran. Dan Kabupaten Sumbawa tercatat paling besar melakukan tunggakan. Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Rahmatullah, SE saat buka puasa bersama wartawan di Grand Samota, belum lama ini. Kegiatan itu dihadiri Tati Haryati Denawati, S.Si, Apt., MHSM., AAK, selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima beserta jajarannya. Rahma—akrab Ia disapa menyebutkan, dari 86.931 orang ini tercatat tunggakan BJPS Kesehatan mencapai Rp 67.952.185.263 (67,9 miliar). Secara rinci, Kabupaten Sumbawa 33.055 orang dengan nilai tunggakan Rp 25.169.425.863, Kabupaten Bima 29.333 orang sebesar Rp 19.950.726.888, Kabupaten Dompu 13.274 orang sebesar Rp 11.664.823.700. Kemudian Kota Bima 6.873 orang sebesar Rp 6.964.478.640, dan Kabupaten Sumbawa Barat 4.396 orang sebesar Rp 4.202.730.172. “Sebagian besar peserta BPJS mandiri ini menunggak setelah mereka menerima pelayanan kesehatan. Data ini tercatat per 31 Maret 2021,” kata Rahma. Untuk diketahui, lanjut Rahma, total kepesertaan JKN—KIS Kabupaten Sumbawa mencapai 387.340 orang atau 74,77 % dari jumlah penduduk Sumbawa. Mereka tersebar di beberapa jenis kepesertaan. Yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN 260.825 orang, Pekerja Penerima Upah 47.392, Pekerja Bukan Penerima Upah (Peserta Mandiri) 44.357 orang, Bukan Pekerja (BP) 5.255, dan PBI APBD Jamkesda 29.511 orang. Baca Juga  Dukung Program Zero Waste NTB, Kementerian LHK Kuncurkan Anggaran Semua ini terdata melalui mekanisme dan cara masing-masing. Misalnya untuk menjadi peserta PBI-APBN, pendaftaran dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial atau Dinas Sosial sesuai kriteria yang ditentukan. Selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan. Untuk PBI—APBD, masyarakat tidak perlu mendaftar, karena sudah melalui pendataan oleh Dinas Sosial atau dinas yang ditunjuk Pemda, selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Bupati. Berikutnya, Pekerja Penerima Upah, didaftarkan oleh perusahaan/kantor tempatnya bekerja, termasuk mengakomodir istri atau suami dan maksimal 3 orang anak. Untuk peserta PBPU/BP (mandiri), mendaftar secara perorangan untuk seluruh anggota keluarga sesuai KK ke Kantor BPJS Kesehatan maupun layanan keliling mobile customer service. Cukup dengan menunjukkan KTP dan KK asli, dan foto copi buku rekening, sudah bisa dicatat sebagai peserta BPJS. Sejauh ini sebut Rahma, BPJS Kesehatan Sumbawa telah mengeluarkan dana untuk biaya pelayanan kesehatan fasilitas tingkat pertama mencapai Rp 6.827.912.017 dan tingkat lanjutan Rp 19.354.907.289, atau senilai total Rp 26 miliar sepanjang Januari—April 2021. Jumlah yang dikeluarkan ini lebih besar daripada iuran yang masuk dari kewajiban para peserta BPJS Kesehatan khususnya di Kabupaten Sumbawa. Artinya lebih banyak klaim daripada iuran. Untuk menutupi deficit ini, Kabupaten Sumbawa mendapat sharing dana dari kabupaten/kota lainnya. Karena itu Ia menghimbau para peserta memenuhi kewajibannya dengan membayar iuran tepat waktu. Iuran tersebut sangat membantu peserta BPJS lainnya yang tengah mendapat perawatan medis. Baca Juga  Rakernas IOF 2020 Digelar di NTB Sebab ditekankan dalam program JKN-KIS ini adalah kegotong-royongan. Yaitu membutuhkan iuran dari peserta yang sehat untuk membantu peserta yang sakit. “Bayangkan saja, biaya pelayanan kesehatan untuk 1 pasien demam berdarah dibantu oleh 80 orang yang sehat, 1 pasien Sectio Caesaria dibantu oleh 135 orang yang sehat, dan 1 pasien kanker dibantu oleh 1.253 orang yang sehat,” bebernya. Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Tati Haryati Denawati, S.Si, Apt., MHSM., AAK, mengaku senang sekali bisa bertemu dan bersilaturahim dengan wartawan. Karena dengan pertemuan ini, pihaknya terbantu dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, sehingga masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan melalui BPJS. “Masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan, karena mereka belum mendapatkan informasi. Demikian dengan manfaat iuran bagi yang sehat untuk pasien yang sakit, perlu diketahui masyarakat, tentu melalui rekan-rekan wartawan sehingga mereka memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajibannya,” kata Dena—sapaan wanita yang baru tiga bulan menjabat Kacab BPJS Bima ini. Ia mengakui bahwa jumlah masyarakat yang mendapatkan akses pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Ini tidak terlepas dari peran media massa yang membuat masyarakat mengetahui tentang BPJS Kesehatan berikut manfaatnya. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar