Grebeg Lokasi Narkoba di Alas, Tiga Orang Diamankan

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5/5/2021) Satuan reserse Narkoba Polres Sumbawa Polda NTB, Selasa (4/5/2021) malam berhasil meringkus AA (28) warga Desa Juran Alas di kediamannya. Dari tangan AA, tim menyita barang bukti berupa 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram, 2 buah pipa kaca, bong, sumbu, korek gas, dan handphone. Penggrebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa kediaman AA kerapkali dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Selain AA, tim juga mengamankan PS (31) dan WK (25) yang juga berada di TKP. Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, IPTU Masdidin, SH., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos mengatakan AA mengakui bahwa 2 poket sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Saat ini AA sedang dalam proses penyidikan. “Kami sedang mendalami darimana narkotika jenis sabu-sabu tersebut berasal. Sedangkan PS dan AK masih berstatus saksi,” jelasnya. (SR) Baca Juga  Waspada !! Narkoba Jenis Baru Banyak Beredar Adblock test (Why?)

Komentar