Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Tertangkap di Tengah Malam

ProSumbawa LOMBOK TENGAH, samawarea.com (19/5/2021) Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil meringkus Roja (17), salah seorang warga Desa Kidang Kecamatan Praya Timur, Selasa (18/5) tengah malam pukul 23.30 Wita. Roja ditangkap lantaran diduga mencuri sepeda motor pada pertengahan Februari lalu. Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK mengungkapkan, penangkapan Roja ini setelah Maherudinko (36) warga Dusun Bedus, Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut, melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di halaman rumahnya. Saat itu korban sedang mandi. Korban bergegas keluar setelah mendengar suara warga yang meneriaki maling. Saat keluar, ternyata sepeda motor korban yang dicuri. Korban berusaha mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor, namun kehilangan jejak. “Pelaku ditangkap di rumahnya pada hari Selasa 18 Mei 2021 sekitar pukul 23.30 Wita dan dibawa ke Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra P, SIK, seraya menyebutkan dari tangan pelaku diamankan sepeda motor Honda Beat DR 3889 TT. (SR) Baca Juga  Dalami Rumah Adat, Jaksa akan Periksa Kepala ULP KSB Adblock test (Why?)

Komentar