Curi HP di Kos-kosan, Tiga Orang Ditangkap  

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23/5/2021) Satu pelaku pencurian dan dua penadah hasil curian diringkus Tim Puma Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, kemarin. Ketiganya berinisial M, MZ dan YR. Dari penangkapan ini, Tim Puma mengamankan sebuah Handphone merk Redmi 9 Pro milik korban Syahriman yang ngekost di wilayah Kebayan Kelurahan Uma Sima. Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos membenarkan pengungkapan kasus pencurian ini, Jumat (21/5) sekitar pukul 23.00 Wita. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku kehilangan HP saat dicash di kos-kosannya. Korban mengalami kerugian Rp 3.800.000. Mendapat laporan kasus ini, Tim Puma bergerak meringkus terduga di wilayah Kelurahan Seketeng. Selain dua orang penadah tempat HP korban dijual, juga ikut diangkut. Kini ketiganya dalam proses penyidikan. (SR) Baca Juga  PPK Nyatakan Fitnah Isu Jual Proyek UPT Puskesmas Ropang Adblock test (Why?)

Komentar