ProSumbawa Kerjasama SAMAWAREA dengan Dinas Kominfotik Sumbawa Barat
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6/5/2021)
Setiap kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat menjadi panitia pelaksana rekrutmen Agen Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR). Dan Kecamatan Taliwang merupakan salah satunya yang telah selesai melakukan rekrutmen dengan sangat transparan dan terbuka.
Ditemui samawarea.com, Rabu (5/5) di rungan kerjanya, Camat Taliwang, Aku Nurrahmaden mengucap syukur karena telah menyelesaikan seleksi Agen PDPGR.
“Tinggal kita akan umumkan saja siapa yang sudah lulus dan siapa yang tidak lulus. Dan yang sudah lulus kita rekomendasikan kepada Kabupaten untuk di SK kan agar cepat bisa bekerja, dan bisa membantu penuntasan Pilar ke 4 dan 5 STBM bersama pegawai di KSB,” katanya.
Ditegaskan Camat, dalam rekrutmen pihaknya sangat transparansi untuk menutup peluang KKN.
Dengan transparan, Ia meyakini mampu melaksanakan rekrutmen sesuai aturan yang berlaku.
“Saya bisa pastikan Agen PDPGR yang lulus saat ini tidak ada titipan orang lain, dan yang lulus merupakan peserta yang sudah memenuhi syarat dan memiliki nilai tertinggi dari bobot persyaratan yang sudah ditentukan. Dalam memberikan bobot atau nilai, kita menggunakan layar LCD dan bisa disaksikan oleh siapa saja sebagai saksi, sehingga terlihat seleksi agen tersebut seperti tes CPNS. Kita lihat saja persyaratannya karena semua sudah punya bobot, sehingga kita tidak punya kebijakan untuk merubahnya,” tandasnya. Baca Juga Ikhtiar Lahirkan Peternak Berdaya, Rumah Zakat Beri Bantuan Kambing
Diakui Camat Aku, bahwa antusiasme masyarakat khususnya di Kecamatan Taliwang cukup tinggi. Semua wilayah terisi penuh, walaupun ada pliuk yang pelamarnya yang pas hanya 3 orang.
Kendati demikian tetap dilihat persyaratannya. Ketika memenuhi syarat, langsung diluluskan. Bagi yang banyak pelamarnya di suatu pliuk, akan digunakan sistem rangking. Yang memiliki bobot paling tinggi yang diambil.
“Jadi pertarungannya antara sesama pliuk tersebut, yang penting mereka memenuhi syarat,” imbuhnya.
Dengan sistem rekrutmen yang seperti ini, Camat menilai keliru besar jika ada orang yang menuding tidak transparan.
“Kami berjalan sesuai aturan tanpa ada embel embel lainnya, bukti berkas pelamar kita ada simpan rapi, jikalau ada yang tidak puas bisa kita buktikan sama sama,” ujarnya.
Ia berharap setelah di SK kan Agen harus diberikan pembekalan oleh kabupaten terkait tugas dan fungsinya agar di lapangan bisa saling menguatkan dengan lembaga yang lain. Tidak ada tumpang tindih antara tugas Agen RT, RW, Kaling, Kadus, Desa, atau Kelurahan.
“Kalau mereka bisa solid dalam melaksanakan tugas, kami yakin percepatan pembangunan di Sumbawa Barat sangat terlihat karena modal gotong royong itu merupakan aset yang tertinggi,” pungkasnya.
Sementara Lurah Bugis Zulkifli SE menegaskan hal yang sama bahwa a rekrutmen Agen PDPGR tingkat kelurahan sudah sesuai aturan yang berlaku, dan sangat terbuka. Tidak ada unsur politik apapun ataupun tendensi lainnya. Lulus dan tidak lulus, murni dari nilai masing masing pelamar tersebut. Baca Juga Diawali “Surat Ar-Rahman” Diakhiri Performance Nissa Sabiyan
Salah satu contoh keterbukaan, ungkap Lurah Zul, ada kasus di Kelurahan Bugis bahwa salah satu pliuk ada 5 pelamar, 3 sarjana, 1 paket C, 1 lagi SMA. Dalam penilainnya ternyata yang paling tinggi bobot nilainya itu yang SMA karena pengalaman kerjanya. Sedangkan yang sarjana tiga-tiganya sama nilainya.
Sedangkan yang di ambil hanya 3 orang sehingga beberapa di antaranya harus gugur. Sebelumnya juga ketiga sarjana ini dipanggil untuk dimediasi agar lebih legowo dan fair menerima keputusan. Dari hasil mediasi ternyata ada satu orang yang legowo dan siap mundur. “Ini sifat ksatria bagi saya yang akan melahirkan rasa persaudaraan antara mereka, sehingga tidak ada muncul permasalahan di kemudian hari,” demikian Lurah Zul. (HEN/SR)
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar