Beli Shabu di Alas Barat, Dua Pemuda KSB Tertangkap di Bukit Galau

ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (10/5/2021) Dua orang pemuda berinisial AM (29) dan IM (26) asal Desa Lamusung, Kecamatan Seteluk, Sumbawa Barat, dibekuk Tim Khusus Polres Sumbawa Barat, Jumat (7/5) kemarin. Keduanya ditangkap di jalan raya tepatnya Tanjakan Bukit Galau, Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano. Saat itu para terduga baru saja membeli narkoba jenis shabu di Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 2 poket shabu seberat 1,12 gram, HP, uang tunai Rp 283 ribu dan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nopol. Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, SIK., MH melalui Subbag Humas IPDA Eddi Soebandi, S.Sos menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa dua orang mengendarai sepeda motor Suzuki FU warna biru laut tanpa Nopol diduga membawa narkoba jenis shabu. Keduanya berboncengan meluncur dari wilayah Desa Mapin Kecamatan Alas Barat menuju Sumbawa Barat. Sekitar pukul 22.10 Wita, Kasat Narkoba bersama anggota meluncur ke Desa Kokarlian menunggu para terduga lewat. Setelah satu jam menunggu di tanjakan Bukit Galau, melintas sepeda motor yang dikendarai dua terduga. Anggota langsung menghadang dan menangkapnya. Disaksikan sejumlah warga, Timsus melakukan penggeledahan badan, hanya menemukan uang Rp 283.000, sebungkus rokok Sampoerna Mild dan korek gas. Selain itu HP dan dua buah baut. Namun tiga meter dari titik penangkapan, timsus menemukan 2 poket shabu di tengah jalan. Terduga akhirnya mengakui shabu itu miliknya yang sengaja di buang di tengah jalan raya sebelum dilakukan penangkapan. Baca Juga  Jatuh dari Motor, Pejambret Kalung Tertangkap Warga Kepada Timsus, terduga juga mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari wilayah Kecamatan Alas Barat. Selanjutnya kedua pemuda itu digelandang ke Polres Sumbawa Barat guna pengembangan penyidikan. (SR) Adblock test (Why?)

Komentar