47 Pengguna Jalan Terjaring Operasi Yustisi, Satu Orang Positif Covid

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30/5/2021) Operasi Yustisi Penegakan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa, terus gencar dilakukan. Sebab masih banyak masyarakat membandel, tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan protocol kesehatan. Kegiatan yang dikoordinir Satpol PP Kabupaten Sumbawa melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, dan petugas kesehatan ini berlangsung dari pukul 20.30—23.15 Wita. Tim dibagi dua, satu tim disentralkan di Tugu Jam Pertokoan, dan satunya lagi mobile ke sejumlah room dan karaoke di wilayah Kota Sumbawa seperti Room Platinum, Azena dan Bascame. Dari operasi ini, terjaring 47 orang yang melakukan pelanggaran dan diberikan sanksi social, serta beberapa di antaranya diswab antigen. Dari puluhan orang ini juga, satu orang pengguna jalan teridentifikasi positif covid. Pengguna jalan ini berinisial B asal Desa Baru Tahan, Kecamatan Moyo Utara. Kasat Pol PP Sumbawa, Sahabuddin S.Sos dalam keterangan persnya menyebutkan, sasaran dari kegiatan ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan keramaian, serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan sanksi yang tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kemudian mengetahui tingkat penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Sumbawa, serta tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid. “Alhamdulillah  kegiatan ini berjalan tertib, lancar, aman dan kondusif,” demikian Sahabuddin. (SR/**) Baca Juga  Kadiskoperindag dan Kabag Pembangunan Diklarifikasi Jaksa Adblock test (Why?)

Komentar